Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Dunia

Qatar Usir Atase Militer dan Keamanan Kedutaan Iran

JUMAT, 20 MARET 2026 | 01:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Qatar melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota resmi kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Qatar, terkait status "persona non grata" terhadap atase militer dan keamanan di kedutaan.

Hal itu dinyatakan dalam sebuah nota resmi yang dikeluarkan di Doha pada Rabu, 18 Maret 2026.    

“Menyatakan bahwa Qatar menganggap atase militer dan atase keamanan di kedutaan, serta staf dari kedua kantor atase tersebut sebagai "persona non grata", dan meminta mereka untuk meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu maksimal (24) jam,” bunyi nota tersebut dikutip dalam akun resmi X Kementerian Luar Negeri Qatar @MofaQatar_EN pada Kamis malam, 19 Maret 2026.


Hal ini terjadi dalam pertemuan yang diadakan pada hari Rabu antara Yang Mulia Direktur Protokol di Kementerian Luar Negeri Ibrahim Yousif Fakhro, dan Yang Mulia Duta Besar Republik Islam Iran untuk negara Qatar Ali Salehabadi.

“Kementerian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penargetan berulang Iran dan agresi terang-terangan terhadap Negara Qatar, yang melanggar kedaulatan dan keamanannya, dalam pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. (2817), dan prinsip-prinsip bertetangga baik,” bunyi keterangan dalam nota tersebut.

Qatar juga menekankan bahwa kelanjutan pendekatan bermusuhan dari pihak Iran akan ditanggapi dengan tindakan tambahan oleh negara dengan cara yang memastikan perlindungan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.

“Kementerian menegaskan bahwa negara Qatar berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” tutup nota dari Kemenlu Qatar.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya