Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Dunia

Qatar Usir Atase Militer dan Keamanan Kedutaan Iran

JUMAT, 20 MARET 2026 | 01:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Qatar melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota resmi kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Qatar, terkait status "persona non grata" terhadap atase militer dan keamanan di kedutaan.

Hal itu dinyatakan dalam sebuah nota resmi yang dikeluarkan di Doha pada Rabu, 18 Maret 2026.    

“Menyatakan bahwa Qatar menganggap atase militer dan atase keamanan di kedutaan, serta staf dari kedua kantor atase tersebut sebagai "persona non grata", dan meminta mereka untuk meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu maksimal (24) jam,” bunyi nota tersebut dikutip dalam akun resmi X Kementerian Luar Negeri Qatar @MofaQatar_EN pada Kamis malam, 19 Maret 2026.


Hal ini terjadi dalam pertemuan yang diadakan pada hari Rabu antara Yang Mulia Direktur Protokol di Kementerian Luar Negeri Ibrahim Yousif Fakhro, dan Yang Mulia Duta Besar Republik Islam Iran untuk negara Qatar Ali Salehabadi.

“Kementerian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penargetan berulang Iran dan agresi terang-terangan terhadap Negara Qatar, yang melanggar kedaulatan dan keamanannya, dalam pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. (2817), dan prinsip-prinsip bertetangga baik,” bunyi keterangan dalam nota tersebut.

Qatar juga menekankan bahwa kelanjutan pendekatan bermusuhan dari pihak Iran akan ditanggapi dengan tindakan tambahan oleh negara dengan cara yang memastikan perlindungan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.

“Kementerian menegaskan bahwa negara Qatar berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” tutup nota dari Kemenlu Qatar.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya