Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Dunia

Qatar Usir Atase Militer dan Keamanan Kedutaan Iran

JUMAT, 20 MARET 2026 | 01:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Qatar melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota resmi kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Qatar, terkait status "persona non grata" terhadap atase militer dan keamanan di kedutaan.

Hal itu dinyatakan dalam sebuah nota resmi yang dikeluarkan di Doha pada Rabu, 18 Maret 2026.    

“Menyatakan bahwa Qatar menganggap atase militer dan atase keamanan di kedutaan, serta staf dari kedua kantor atase tersebut sebagai "persona non grata", dan meminta mereka untuk meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu maksimal (24) jam,” bunyi nota tersebut dikutip dalam akun resmi X Kementerian Luar Negeri Qatar @MofaQatar_EN pada Kamis malam, 19 Maret 2026.


Hal ini terjadi dalam pertemuan yang diadakan pada hari Rabu antara Yang Mulia Direktur Protokol di Kementerian Luar Negeri Ibrahim Yousif Fakhro, dan Yang Mulia Duta Besar Republik Islam Iran untuk negara Qatar Ali Salehabadi.

“Kementerian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penargetan berulang Iran dan agresi terang-terangan terhadap Negara Qatar, yang melanggar kedaulatan dan keamanannya, dalam pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. (2817), dan prinsip-prinsip bertetangga baik,” bunyi keterangan dalam nota tersebut.

Qatar juga menekankan bahwa kelanjutan pendekatan bermusuhan dari pihak Iran akan ditanggapi dengan tindakan tambahan oleh negara dengan cara yang memastikan perlindungan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.

“Kementerian menegaskan bahwa negara Qatar berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” tutup nota dari Kemenlu Qatar.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya