Berita

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil.

Politik

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pengusutan secara mendalam terhadap empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil pada dasarnya mengapresiasi Puspom TNI yang telah bergerak cepat menangkap para terduga pelaku.

“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI, dalam hal ini Danjen Puspom TNI, bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.


Namun demikian, legislator dari Fraksi PKS tersebut menilai pengakuan itu juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas di lingkungan militer.

Karena itu, ia meminta penyidik mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

“Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujarnya.

Nasir juga mengapresiasi kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM tersebut. Sinergi kedua institusi itu penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada pihak yang memerintahkan kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  Penetapan tersangka ini diumumkan 

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto sebelumnya mengumumkan empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES yang telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya