Berita

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil.

Politik

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pengusutan secara mendalam terhadap empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil pada dasarnya mengapresiasi Puspom TNI yang telah bergerak cepat menangkap para terduga pelaku.

“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI, dalam hal ini Danjen Puspom TNI, bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.


Namun demikian, legislator dari Fraksi PKS tersebut menilai pengakuan itu juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas di lingkungan militer.

Karena itu, ia meminta penyidik mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

“Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujarnya.

Nasir juga mengapresiasi kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM tersebut. Sinergi kedua institusi itu penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada pihak yang memerintahkan kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  Penetapan tersangka ini diumumkan 

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto sebelumnya mengumumkan empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES yang telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya