Berita

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil.

Politik

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pengusutan secara mendalam terhadap empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil pada dasarnya mengapresiasi Puspom TNI yang telah bergerak cepat menangkap para terduga pelaku.

“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI, dalam hal ini Danjen Puspom TNI, bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.


Namun demikian, legislator dari Fraksi PKS tersebut menilai pengakuan itu juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas di lingkungan militer.

Karena itu, ia meminta penyidik mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

“Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujarnya.

Nasir juga mengapresiasi kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM tersebut. Sinergi kedua institusi itu penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada pihak yang memerintahkan kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  Penetapan tersangka ini diumumkan 

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto sebelumnya mengumumkan empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES yang telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya