Berita

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil.

Politik

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pengusutan secara mendalam terhadap empat prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR Mohammad Nasir Djamil pada dasarnya mengapresiasi Puspom TNI yang telah bergerak cepat menangkap para terduga pelaku.

“Di satu sisi kita patut berterima kasih karena adanya pengakuan dari pimpinan TNI, dalam hal ini Danjen Puspom TNI, bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.


Namun demikian, legislator dari Fraksi PKS tersebut menilai pengakuan itu juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas di lingkungan militer.

Karena itu, ia meminta penyidik mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

“Pertanyaannya kemudian apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujarnya.

Nasir juga mengapresiasi kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM tersebut. Sinergi kedua institusi itu penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kerja sama polisi dan militer ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik, apakah para pelaku berdiri sendiri atau ada pihak yang memerintahkan kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  Penetapan tersangka ini diumumkan 

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto sebelumnya mengumumkan empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES yang telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya