Berita

Presiden Prabowo Subianto di Hambalang (Foto: BAKOM RI)

Politik

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras Sebagai Aksi Terorisme

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Prabowo menilai serangan air keras itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak beradab, bahkan tergolong dalam tindakan terorisme. 

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, seperti dikutip Kamis, 19 Maret 2026. 


Presiden menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. 

Ia meminta agar aparat mampu mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.

“(termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. 

Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar dia.

Kepala Negara juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil demi mewujudkan Indonesia yang beradab dan bebas dari tindakan kekerasan.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya