Berita

Presiden Prabowo Subianto di Hambalang (Foto: BAKOM RI)

Politik

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras Sebagai Aksi Terorisme

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Prabowo menilai serangan air keras itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak beradab, bahkan tergolong dalam tindakan terorisme. 

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, seperti dikutip Kamis, 19 Maret 2026. 


Presiden menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. 

Ia meminta agar aparat mampu mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.

“(termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. 

Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar dia.

Kepala Negara juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil demi mewujudkan Indonesia yang beradab dan bebas dari tindakan kekerasan.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya