Berita

Presiden Prabowo Subianto di Hambalang (Foto: BAKOM RI)

Politik

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras Sebagai Aksi Terorisme

KAMIS, 19 MARET 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Hambalang, Prabowo menilai serangan air keras itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak beradab, bahkan tergolong dalam tindakan terorisme. 

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, seperti dikutip Kamis, 19 Maret 2026. 


Presiden menekankan bahwa pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. 

Ia meminta agar aparat mampu mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.

“(termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. 

Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar dia.

Kepala Negara juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil demi mewujudkan Indonesia yang beradab dan bebas dari tindakan kekerasan.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya