Berita

Konferensi pers penyiraman air keras ke aktivis KontraS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: RMOL)

Hukum

Puspom TNI Diminta Tampilkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Publik

KAMIS, 19 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada publik.

Anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi para terduga pelaku sekaligus menjamin transparansi proses hukum.

“Komandan Puspom TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku kepada publik guna memastikan kesemuanya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai,” kata Fadhil dalam keterangannya, dikutip Kamis, 19 Maret 2026.


Di sisi lain, Fadhil menyebut hal itu perlu dilakukan untuk memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berniat melakukan upaya merusak atau menghalangi penyidikan.

Selain itu, TAUD juga menyoroti pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus ini. Fadhil mengingatkan agar Panja tidak sekadar menjadi formalitas belaka. 

“Melainkan harus berani bekerja dengan cepat, tepat, transparan, dan profesional serta mendorong penyelesaian kasus secara transparan di peradilan umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya