Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Bivitri Ingatkan Bahaya Alihkan Kasus Penyiraman ke Peradilan Militer

KAMIS, 19 MARET 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya membawa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke ranah peradilan militer dinilai sebagai langkah yang berbahaya bagi prinsip negara hukum.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menegaskan, perkara tersebut adalah tindak pidana umum yang harus diadili di peradilan umum. Ia menekankan, hukum tidak boleh melihat status pelaku, melainkan jenis kejahatannya.

"Harusnya yang dilihat itu tindak pidananya, bukan orangnya," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.


Bivitri mengingatkan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum tidak boleh dikompromikan hanya karena pelaku berasal dari institusi tertentu.

"Kalau tindak pidananya memang ada di KUHP, maka dia harusnya ke peradilan umum," jelasnya.

Menurutnya, jika dipaksakan masuk peradilan militer, maka transparansi dan keadilan berpotensi dikorbankan.

"Jangan-jangan menjadi tidak terang," tegas Bivitri.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya