Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Bivitri Ingatkan Bahaya Alihkan Kasus Penyiraman ke Peradilan Militer

KAMIS, 19 MARET 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya membawa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke ranah peradilan militer dinilai sebagai langkah yang berbahaya bagi prinsip negara hukum.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menegaskan, perkara tersebut adalah tindak pidana umum yang harus diadili di peradilan umum. Ia menekankan, hukum tidak boleh melihat status pelaku, melainkan jenis kejahatannya.

"Harusnya yang dilihat itu tindak pidananya, bukan orangnya," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia", seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.


Bivitri mengingatkan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum tidak boleh dikompromikan hanya karena pelaku berasal dari institusi tertentu.

"Kalau tindak pidananya memang ada di KUHP, maka dia harusnya ke peradilan umum," jelasnya.

Menurutnya, jika dipaksakan masuk peradilan militer, maka transparansi dan keadilan berpotensi dikorbankan.

"Jangan-jangan menjadi tidak terang," tegas Bivitri.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya