Berita

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. (Foto: Humas Kementerian Transmigrasi)

Politik

Semakin Banyak Bupati Usulkan Kawasan Transmigrasi Baru

KAMIS, 19 MARET 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program transmigrasi saat ini menjadi pilihan bagi kepala daerah untuk membangun wilayah yang dipimpinnya. Sudah ada 61 bupati telah mengusulkan di daerahnya perlu ada kawasan transmigrasi baru. 

Usulan diajukan agar ada pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan memindahkan penduduk, baik transmigrasi lokal maupun transmigrasi umum, harapan itu akan tercapai.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan pembangunan di Indonesia disebut tidak bisa lepas dari program transmigrasi. Program yang dilakukan sejak jaman Presiden Soekarno tahun 1950 hingga Presiden Prabowo Subianto telah melahirkan desa definitif sebanyak 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi. 


“Tiga provinsi itu adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan," ujar Viva Yoga lewat keterangan resminya, Kamis, 19 Maret 2026.

Di wilayah-wilayah itu tumbuh tempat perdagangan, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, perikanan, dan sektor lainnya yang mampu menopang kebutuhan masyarakat hingga kabupaten dan provinsi sekitarnya. 

“Transmigrasi mampu mengubah lahan-lahan kosong menjadi kawasan yang produktif. Program ini tak hanya sekadar memindahkan penduduk namun juga beorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Viva Yoga.   
 
Dia menuturkan, ada seorang bupati yang mengeluhkan wilayahnya terisolasi. Untuk menuju ke wilayah itu ongkos perjalanannya melebihi biaya perjalanan ke Jakarta. Agar wilayahnya menjadi terbuka dan bisa diakses dari wilayah lain maka bupati mengusulkan wilayah yang terisolasi itu dijadikan kawasan transmigrasi. 

“Usulan Pak Bupati itu sah," ujar Viva Yoga. 

Program transmigrasi saat ini menurutnya sifatnya bottom up. Bila pada masa Orde Baru transmigrasi sifatnya sentralistik, namun sekarang desentralistik.

Bupati boleh mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi namun ia harus menyediakan lahan. Ditegaskan lahan peruntukan bagi kawasan transmigrasi harus clean and clear dari klaim pihak lain. 

“Ini penting agar ke depan tidak terjadi sengketa lahan antara transmigran dengan pihak lain," tegas pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.

Viva Yoga mengakui dalam membangun kawasan transmigrasi Kementrans tidak bisa sendirian. Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian lain untuk menunjang pembangunan kawasan. 

“Bahkan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia pun kita akan melakukan MoU," ungkapnya. 

Kementrans tetap bertanggung jawab membina kawasan-kawasan itu dengan berbagai program seperti pemberdayaan transmigran dan potensi kawasan, pembangunan jalan non-status, jalan poros desa, rehabilitasi sekolah, pembangunan toilet, dan pendukung pertanian serta sektor terkait lainnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya