Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Bivitri Sebut Ada Tembok Politik di Kasus Andrie Yunus

KAMIS, 19 MARET 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diduga kuat tidak murni persoalan hukum, melainkan telah membentur kepentingan politik tingkat tinggi.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai, indikasi tersebut terlihat dari sikap aparat yang seolah mengetahui pelaku, namun tidak mengungkapnya secara terbuka.

Ia menyoroti paparan Polda Metro Jaya yang sangat rinci, mulai dari ribuan rekaman CCTV hingga pergerakan pelaku, tetapi berhenti tanpa kejelasan identitas.


“Sudah cukup jelas, sampai akhirnya dapat 4 nama. Tapi berhenti di situ," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.

Bivitri menjelaskan, kejanggalan semakin terlihat setelah TNI merilis penahanan dengan inisial berbeda dari yang sebelumnya diungkap kepolisian.

"Yang ditahan oleh TNI bukan itu inisialnya yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya, dan memang bukan," tegasnya.

Ia pun menyimpulkan, ada kekuatan di luar hukum yang menghambat proses pengungkapan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Andrie Yunus ini membentur tembok politik," pungkas Bivitri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya