Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Bivitri Sebut Ada Tembok Politik di Kasus Andrie Yunus

KAMIS, 19 MARET 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diduga kuat tidak murni persoalan hukum, melainkan telah membentur kepentingan politik tingkat tinggi.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai, indikasi tersebut terlihat dari sikap aparat yang seolah mengetahui pelaku, namun tidak mengungkapnya secara terbuka.

Ia menyoroti paparan Polda Metro Jaya yang sangat rinci, mulai dari ribuan rekaman CCTV hingga pergerakan pelaku, tetapi berhenti tanpa kejelasan identitas.


“Sudah cukup jelas, sampai akhirnya dapat 4 nama. Tapi berhenti di situ," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.

Bivitri menjelaskan, kejanggalan semakin terlihat setelah TNI merilis penahanan dengan inisial berbeda dari yang sebelumnya diungkap kepolisian.

"Yang ditahan oleh TNI bukan itu inisialnya yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya, dan memang bukan," tegasnya.

Ia pun menyimpulkan, ada kekuatan di luar hukum yang menghambat proses pengungkapan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Andrie Yunus ini membentur tembok politik," pungkas Bivitri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya