Berita

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Bivitri Sebut Ada Tembok Politik di Kasus Andrie Yunus

KAMIS, 19 MARET 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diduga kuat tidak murni persoalan hukum, melainkan telah membentur kepentingan politik tingkat tinggi.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai, indikasi tersebut terlihat dari sikap aparat yang seolah mengetahui pelaku, namun tidak mengungkapnya secara terbuka.

Ia menyoroti paparan Polda Metro Jaya yang sangat rinci, mulai dari ribuan rekaman CCTV hingga pergerakan pelaku, tetapi berhenti tanpa kejelasan identitas.


“Sudah cukup jelas, sampai akhirnya dapat 4 nama. Tapi berhenti di situ," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.

Bivitri menjelaskan, kejanggalan semakin terlihat setelah TNI merilis penahanan dengan inisial berbeda dari yang sebelumnya diungkap kepolisian.

"Yang ditahan oleh TNI bukan itu inisialnya yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya, dan memang bukan," tegasnya.

Ia pun menyimpulkan, ada kekuatan di luar hukum yang menghambat proses pengungkapan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Andrie Yunus ini membentur tembok politik," pungkas Bivitri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya