Berita

Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis pagi, 19 Maret 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Antrean Capai KM 13
KAMIS, 19 MARET 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek masih terjadi hingga Kamis pagi, 19 Maret 2026. 

Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga KM 13 atau sekitar Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat setelah sebelumnya terjadi sejak Rabu malam, 18 Maret 2026.

Pantauan RMOL, kepadatan kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat dan bus ini mengular hingga KM 13 atau sekitar GT Bekasi Barat. Sementara itu, Tol Japek arah Jakarta terlihat lengang.


VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo menyampaikan, peningkatan volume kendaraan masih terlihat hingga pagi ini, sehingga rekayasa lalu lintas berupa contra flow masih diberlakukan.

"Betul peningkatan volume lalu lintas juga masih terlihat hingga pagi ini, sehingga contra flow masih dibuka dari KM 36 hingga KM 70," kata Ria kepada RMOL, Kamis pagi, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kepadatan ini merupakan dampak dari lonjakan kendaraan yang terjadi sejak Rabu malam dan terus berlanjut hingga hari ini.

Dengan masih diberlakukannya contra flow dari KM 36 hingga KM 70, diharapkan kepadatan arus lalu lintas dapat berangsur terurai, khususnya di titik-titik yang mengalami perlambatan panjang.

Pengguna jalan tol pun diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi waktu tempuh perjalanan di tengah meningkatnya arus kendaraan menjelang puncak mudik lebaran.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya