Berita

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kesigapan TNI Bantu Ungkap Kasus Teror Air Keras Patut Diapresiasi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 06:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesigapan TNI dalam membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan. 

Salah satunya datang dari akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sahmin Madina. Menurutnya, langkah cepat, terukur, dan transparan tersebut mencerminkan profesionalisme TNI dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus merespons keresahan publik secara bertanggung jawab.

Sahmin menilai, kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga serta memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel. 


“Kesigapan TNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan bahwa setiap peristiwa ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Sahmin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh arus disinformasi dan narasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar masif di media sosial. 

Dalam situasi seperti ini, sambungnya, seringkali muncul upaya-upaya sistematis untuk menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan, bahkan memanfaatkan teknologi seperti manipulasi konten digital.

“Publik harus cerdas dan tidak mudah terpancing. Disinformasi, termasuk konten manipulatif atau rekayasa seperti gambar dan narasi yang tidak sesuai fakta, sangat berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi,” tegas Sahmin.

Ia menambahkan, upaya adu domba melalui penyebaran informasi yang tidak akurat merupakan ancaman serius bagi kohesi sosial dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan sikap kritis, melakukan verifikasi informasi, serta tidak langsung menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Persatuan nasional harus dijaga bersama. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang dapat memecah belah,” lanjutnya.

Sahmin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan tuntas.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada persatuan dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap peristiwa. 

“Mari kita jaga akal sehat publik, perkuat solidaritas, dan jangan beri ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa melalui disinformasi,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya