Berita

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kesigapan TNI Bantu Ungkap Kasus Teror Air Keras Patut Diapresiasi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 06:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesigapan TNI dalam membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan. 

Salah satunya datang dari akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sahmin Madina. Menurutnya, langkah cepat, terukur, dan transparan tersebut mencerminkan profesionalisme TNI dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus merespons keresahan publik secara bertanggung jawab.

Sahmin menilai, kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga serta memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel. 


“Kesigapan TNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan bahwa setiap peristiwa ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Sahmin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh arus disinformasi dan narasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar masif di media sosial. 

Dalam situasi seperti ini, sambungnya, seringkali muncul upaya-upaya sistematis untuk menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan, bahkan memanfaatkan teknologi seperti manipulasi konten digital.

“Publik harus cerdas dan tidak mudah terpancing. Disinformasi, termasuk konten manipulatif atau rekayasa seperti gambar dan narasi yang tidak sesuai fakta, sangat berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi,” tegas Sahmin.

Ia menambahkan, upaya adu domba melalui penyebaran informasi yang tidak akurat merupakan ancaman serius bagi kohesi sosial dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan sikap kritis, melakukan verifikasi informasi, serta tidak langsung menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Persatuan nasional harus dijaga bersama. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang dapat memecah belah,” lanjutnya.

Sahmin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan tuntas.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada persatuan dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap peristiwa. 

“Mari kita jaga akal sehat publik, perkuat solidaritas, dan jangan beri ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa melalui disinformasi,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya