Berita

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kesigapan TNI Bantu Ungkap Kasus Teror Air Keras Patut Diapresiasi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 06:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesigapan TNI dalam membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan. 

Salah satunya datang dari akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sahmin Madina. Menurutnya, langkah cepat, terukur, dan transparan tersebut mencerminkan profesionalisme TNI dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus merespons keresahan publik secara bertanggung jawab.

Sahmin menilai, kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga serta memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel. 


“Kesigapan TNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan bahwa setiap peristiwa ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Sahmin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh arus disinformasi dan narasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar masif di media sosial. 

Dalam situasi seperti ini, sambungnya, seringkali muncul upaya-upaya sistematis untuk menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan, bahkan memanfaatkan teknologi seperti manipulasi konten digital.

“Publik harus cerdas dan tidak mudah terpancing. Disinformasi, termasuk konten manipulatif atau rekayasa seperti gambar dan narasi yang tidak sesuai fakta, sangat berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi,” tegas Sahmin.

Ia menambahkan, upaya adu domba melalui penyebaran informasi yang tidak akurat merupakan ancaman serius bagi kohesi sosial dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan sikap kritis, melakukan verifikasi informasi, serta tidak langsung menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Persatuan nasional harus dijaga bersama. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang dapat memecah belah,” lanjutnya.

Sahmin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan tuntas.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada persatuan dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap peristiwa. 

“Mari kita jaga akal sehat publik, perkuat solidaritas, dan jangan beri ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa melalui disinformasi,” pungkasnya.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya