Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

RABU, 18 MARET 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri yang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Menurut dia, langkah cepat yang dilakukan Polri di bawah komando langsung Kapolri menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga,” ujar Semar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Rampai Nusantara juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus ini. Semar meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka serta pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang kepada publik, serta pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi,” jelas Semar.

Lebih lanjut, Rampai Nusantara mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Penting untuk mengungkap motif dan siapa pun yang berada di belakang aksi ini. Jika ada aktor intelektual, harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya.

Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, sembari tetap mengawasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan,” tutup Semar.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya