Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

RABU, 18 MARET 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri yang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Menurut dia, langkah cepat yang dilakukan Polri di bawah komando langsung Kapolri menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga,” ujar Semar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Rampai Nusantara juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus ini. Semar meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka serta pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang kepada publik, serta pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi,” jelas Semar.

Lebih lanjut, Rampai Nusantara mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Penting untuk mengungkap motif dan siapa pun yang berada di belakang aksi ini. Jika ada aktor intelektual, harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya.

Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, sembari tetap mengawasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan,” tutup Semar.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya