Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Komisi III Janji Bentuk Panja Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

RABU, 18 MARET 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam waktu dekat, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras tersebut.

“Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR tentang kasus penyiraman air keras,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Legislator Gerindra itu juga memastikan dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja untuk membahas kasus Andrie Yunus.


"Kami akan melaksanakan Raker dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kuasa Hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Dalam perkembangan terbaru, TNI dan Polri telah merilis terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dari keterangan TNI, ada empat tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES yang keempatnya berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang terduga pelaku sebagai eksekutor di lapangan berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah Inisial BHC dan MAK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya