Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Komisi III Janji Bentuk Panja Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

RABU, 18 MARET 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam waktu dekat, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras tersebut.

“Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR tentang kasus penyiraman air keras,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Legislator Gerindra itu juga memastikan dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja untuk membahas kasus Andrie Yunus.


"Kami akan melaksanakan Raker dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kuasa Hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Dalam perkembangan terbaru, TNI dan Polri telah merilis terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dari keterangan TNI, ada empat tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES yang keempatnya berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang terduga pelaku sebagai eksekutor di lapangan berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah Inisial BHC dan MAK.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya