Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Komisi III Janji Bentuk Panja Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

RABU, 18 MARET 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam waktu dekat, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras tersebut.

“Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR tentang kasus penyiraman air keras,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Legislator Gerindra itu juga memastikan dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja untuk membahas kasus Andrie Yunus.


"Kami akan melaksanakan Raker dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kuasa Hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Dalam perkembangan terbaru, TNI dan Polri telah merilis terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dari keterangan TNI, ada empat tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES yang keempatnya berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang terduga pelaku sebagai eksekutor di lapangan berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka adalah Inisial BHC dan MAK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya