Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Penyiram Aktivis KontraS Versi TNI Beda, Ini Kata Polisi

RABU, 18 MARET 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI dalam penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Koordinasi dilakukan untuk menyinkronkan data identitas terduga pelaku eksekutor yang dikantongi kepolisian dengan empat prajurit TNI yang telah diumumkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dalam penyelidikan sementara, kepolisian mengantongi dua inisial pelaku lapangan yakni BHC dan MAK. Sementara Puspom TNI telah merilis empat prajurit yang diduga terlibat, yakni SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).


Keempatnya merupakan personel dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengolaborasikan temuan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Iman, seluruh proses penanganan perkara akan berjalan paralel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan.

“Kami memiliki komitmen yang sama, baik TNI maupun Polri, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari proses penyelidikan dan penyidikan masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut melalui hotline 110 dan nomor 081285599191.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan,” demikian Iman.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya