Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Penyiram Aktivis KontraS Versi TNI Beda, Ini Kata Polisi

RABU, 18 MARET 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI dalam penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Koordinasi dilakukan untuk menyinkronkan data identitas terduga pelaku eksekutor yang dikantongi kepolisian dengan empat prajurit TNI yang telah diumumkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dalam penyelidikan sementara, kepolisian mengantongi dua inisial pelaku lapangan yakni BHC dan MAK. Sementara Puspom TNI telah merilis empat prajurit yang diduga terlibat, yakni SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).


Keempatnya merupakan personel dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengolaborasikan temuan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Iman, seluruh proses penanganan perkara akan berjalan paralel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan.

“Kami memiliki komitmen yang sama, baik TNI maupun Polri, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari proses penyelidikan dan penyidikan masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut melalui hotline 110 dan nomor 081285599191.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan,” demikian Iman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya