Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Penyiram Aktivis KontraS Versi TNI Beda, Ini Kata Polisi

RABU, 18 MARET 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI dalam penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Koordinasi dilakukan untuk menyinkronkan data identitas terduga pelaku eksekutor yang dikantongi kepolisian dengan empat prajurit TNI yang telah diumumkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dalam penyelidikan sementara, kepolisian mengantongi dua inisial pelaku lapangan yakni BHC dan MAK. Sementara Puspom TNI telah merilis empat prajurit yang diduga terlibat, yakni SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).


Keempatnya merupakan personel dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengolaborasikan temuan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Iman, seluruh proses penanganan perkara akan berjalan paralel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan.

“Kami memiliki komitmen yang sama, baik TNI maupun Polri, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari proses penyelidikan dan penyidikan masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut melalui hotline 110 dan nomor 081285599191.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan,” demikian Iman.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya