Berita

Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: RMOL)

Publika

Demokrasi Bermartabat di Bilik Pemilu

RABU, 18 MARET 2026 | 16:32 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PESTA rakyat! Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sekadar hajatan elektoral, melainkan ujian bagi jiwa bangsa (volkgeist) dalam memaknai kedaulatan rakyat. Dinamika yang terjadi terjadi saat ini, tidak ubah bak pentas drama, mulai dari perilaku politik uang hingga sengketa hasil.

Demokrasi hari ini, masih jauh dari memuliakan kepentingan publik. Pemilu justru hanya menjadi panggung bagi ambisi kekuasaan. Besaran angka partisipasi proses elektoral, belum menjadi cerminan kualitas demokrasi.

Filsafat Pemilu


Sejatinya, demokrasi bersanding dengan supremasi hukum. Dengan demikian, secara filosofis, hukum pemilu tidak boleh kering dari moralitas. Sejalan dengan prinsip teori keadilan bermartabat, yang pada prinsipnya hukum berorientasi pada upaya memanusiakan manusia.

Dalam konteks Pemilu, pemilih tidak boleh dianggap hanya sebagai komoditas yang suaranya bisa dibeli. Para aktor politik kerap berpikir pragmatis, suara menjadi sebatas efek kalkulatif. Padahal, publik merupakan subjek mulia yang memegang kedaulatan tertinggi.

Problemnya, realitas pada ruang politik praktis, seringkali jauh dari idealisme moral. Terlebih ketika mengukurnya dengan positivisme hukum yang kaku, dimana keabsahan dilihat secara sempit dari teks undang-undang, tanpa peduli pada kecacatan etik di tingkat implementasi.

Padahal, proses pemilu yang jujur dan adil adalah syarat menuju kehidupan demokrasi yang lebih baik. Karena itu, bila timbangan kepastian hukum tanpa dibarengi dengan martabat kemanusiaan, menjadikan pemilu sebagai ajang kepalsuan yang melukai nurani publik.

Luka Konstitusi

Putusan untuk menggelar karpet merah bagi dinasti politik, menjadi bentuk penundukan hukum oleh kepentingan politik. Pada aspek sosiologis, fenomena tersebut menurunkan optimisme publik terhadap supremasi hukum.
 
Terlebih ketika penjaga gerbang demokrasi yakni Mahkamah Konstitusi, memiliki konflik kepentingan secara nyata, konsekuensinya marwah keadilan dipertaruhkan.

Integritas moral bagi penyelenggara pemilu perlu tegak dan terjaga. Sehingga, mereka yang terpilih, haruslah memiliki standar etika individu yang tinggi. Jangan sampai posisi yang mulia tersebut, justru diisi dengan figur bermasalah sebagai bentuk politik kompromi.

Perlu dilakukan perbaikan sistem rekrutmen penyelenggara negara. Dalam perspektif keadilan bermartabat, seorang pemimpin yang kehilangan kompas moralnya, maka secara otomatis kehilangan haknya untuk memandu bahtera kedaulatan rakyat.

Ancaman Gentong Babi

Belajar dari pengalaman sebelumnya, secara sosiologis, legitimasi Pemilu dibayangi masifnya politisasi bantuan sosial (Bansos) jelang pemungutan suara.
 
Praktik itu dikenal sebagai pork barrel politics atau politik gentong babi, yang mengeksploitasi rendahnya literasi politik masyarakat dengan menukar suara melalui imbalan ekonomi sesaat.
 
Situasi ini seakan menjadi antitesis dari demokrasi yang bermartabat, karena bersifat mereduksi kedaulatan rakyat menjadi sekadar transaksi dagang.
 
Sementara itu, di sisi lain, teknologi yang seharusnya membawa transparansi, seperti sistem Sirekap, justru memicu ketidakpastian. Banyaknya perbedaan data antara formulir fisik dengan tampilan digital, menciptakan kecurigaan adanya manipulasi sistematis.
 
Kegagalan teknis dan kurangnya audit teknologi yang transparan, pada akhirnya menggerus kepercayaan publik pasca-pemilu.

Jalan Pulang

Ditengah berbagai kekacauan tersebut, publik tetap harus memiliki harapan. Bagaimana memulihkan martabat demokrasi? Perlu reorientasi politik hukum yang bersifat transformatif.
 
Termasuk diantaranya; (i) Koherensi regulasi proses elektoral, secara yuridis dibutuhkan unifikasi peraturan Election Law. Sehingga terjadi sinkronisasi Pemilu dan Pilkada secara bermakna. (ii) Penguatan pengawasan dan peran lembaga peradilan etik kepemiluan.

Di mana etika menjadi panglima, bukan sekadar pelengkap administratif. (iii) Peningkatan literasi politik serta peran partisipasi publik. Memastikan pendidikan politik berkelanjutan, agar publik mampu menolak politik uang dan mencegah terjadinya disinformasi digital.
 
Demokrasi yang bermartabat, bukan sekadar angka partisipasi yang tinggi, melainkan proses yang menjunjung tinggi kehormatan publik. Prinsip utamanya, hukum tanpa etika adalah buta, dan politik tanpa hukum adalah liar.
 
Sudah saatnya mengembalikan kedaulatan rakyat, agar di masa depan pemimpin terpilih memiliki mandat moral yang kokoh, membawa bangsa ini menuju kesejahteraan yang adil dan bermartabat.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya