Berita

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. (Foto: Humas DitjenPas)

Hukum

1.515 Warga Binaan Terima Remisi Nyepi

4 Langsung Bebas
RABU, 18 MARET 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.515 warga binaan beragama Hindu, terdiri dari 1.506 narapidana dan 9 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 4 narapidana langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

"Sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan dan anak binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu, 18 Maret 2026.


Remisi dan pengurangan masa pidana tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026, yang secara simbolis diserahkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta pada hari ini.

Mashudi menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan nilai spiritual Hari Raya Nyepi yang mengusung tema "Vasudhaiva Kutumbakam - Satu Bumi, Satu Keluarga".

"Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap warga binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat," ujar Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi memastikan seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi ketat baik secara administratif maupun substantif.

“Penerima remisi dan pengurangan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana," tegas Mashudi.

Dari total 1.506 narapidana penerima remisi, sebanyak 1.502 orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana (RK I), sedangkan 4 orang mendapatkan RK II sehingga langsung bebas. Sementara itu, 9 anak binaan menerima pengurangan masa pidana khusus dengan rincian 8 orang mendapat 15 hari dan 1 orang mendapat 1 bulan.

Wilayah dengan jumlah penerima terbanyak berasal dari Bali sebanyak 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang dan Nusa Tenggara Barat 77 orang.

"Pemberian RK dan PMPK Nyepi 2026 mampu menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp1.024.230.000," ungkap Mashudi.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ditjenpas juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu serta meresmikan sarana layanan pembinaan dan keamanan di Rutan Kelas I Cipinang.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya