Berita

Ilustrasi kantor pemerintahaan. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

RABU, 18 MARET 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, memperbolehkan warga menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan selama mudik Lebaran 2026. 

Kebijakan ini untuk membantu warga yang tidak memiliki lahan parkir tetap merasakan aman saat meninggalkan Jakarta.

Dikatakan Munjirin, pihaknya telah menginstruksikan jajaran kelurahan dan kecamatan agar membuka akses bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan.


Menurutnya, halaman kantor pemerintahan bisa dimanfaatkan selama masih tersedia dan proses penitipan akan dibantu pengamanannya oleh petugas setempat.

“Kalau umpamanya tidak mempunyai halaman untuk kendaraan yang tidak dibawa pulang, saya sudah perintahkan kepada kelurahan, kecamatan agar halamannya kalau ada warganya yang mau nitip untuk dipersilahkan dan dibantu untuk diamankan,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Selain itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur juga meminta aparat wilayah untuk meningkatkan patroli rutin. Pengawasan dilakukan baik melalui posko pengamanan maupun di lingkungan RT dan RW untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif selama ditinggal pemilik rumah.

Ia juga mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum mudik. Mulai dari mengunci seluruh akses, mencabut aliran listrik, hingga memastikan kompor dalam kondisi mati untuk mencegah risiko kebakaran.

“Kemudian kuncinya kalau bisa diserahkan kepada tetangganya atau mungkin saudaranya yang bisa dipercaya, jadi kalau ada apa-apa di rumah tersebut nanti secara otomatis bisa ditangani dengan baik,” tandasnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2026 mengenai imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama hari raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta pada 13 Maret 2026. Pemprov DKI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama masa mudik lebaran.

Dalam Surat Edaran ini, para wali kota, bupati, camat, hingga lurah diminta untuk menyediakan lahan parkir di kantor masing-masing sebagai tempat penitipan kendaraan. Upaya ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan kendaraan yang ditinggal di rumah tanpa pengawasan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya