Berita

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Foto: Instagram)

Nusantara

Warek Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Ciptakan Keadilan bagi PTS

RABU, 18 MARET 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai dapat menciptakan rasa keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya penataan tata kelola pendidikan tinggi, bukan semata persoalan akses masyarakat untuk melanjutkan kuliah.

“Pembatasan kuota mahasiswa tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas baru di PTN, tetapi justru memberi ruang keadilan bagi PTN dan PTS dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi nasional,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 18 Maret 2026.


Handi menjelaskan, akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu tetap dapat diperluas melalui program beasiswa yang selama ini disediakan pemerintah.

Ia mencatat, setiap tahun pemerintah memberikan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa. Jika ditambah dengan berbagai program beasiswa dari yayasan, filantropi, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan, jumlah penerima beasiswa di Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari satu juta mahasiswa.

“Dengan dana pendidikan yang besar, program beasiswa bahkan bisa ditingkatkan dua kali lipat. Artinya, anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik baik.

Namun demikian, Handi mengingatkan agar penyaluran KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“KIP Kuliah harus mencerminkan rasa keadilan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mereka tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih jauh, Handi menilai kebijakan pembatasan kuota mahasiswa di PTN bukan bertujuan memindahkan mahasiswa ke PTS, melainkan memberi ruang bagi PTN untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

PTN, kata dia, perlu memperkuat riset, inovasi, serta kerja sama industri, termasuk mengembangkan program pascasarjana yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dan daya saing global.

“PTN tidak lagi sekadar mengejar jumlah mahasiswa, tetapi harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan mampu masuk dalam peringkat 50 hingga 100 kampus terbaik dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, Handi menegaskan PTS merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Dengan jumlah institusi yang jauh lebih banyak dan kontribusi mahasiswa yang besar, PTS memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Karena itu, pembangunan pendidikan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada penguatan PTN, tetapi juga harus memberikan dukungan yang proporsional kepada PTS.

“Memberikan keadilan bagi PTS melalui kebijakan yang lebih seimbang, dukungan pendanaan yang inklusif, serta kolaborasi antarinstitusi akan memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya