Berita

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Foto: Instagram)

Nusantara

Warek Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Ciptakan Keadilan bagi PTS

RABU, 18 MARET 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai dapat menciptakan rasa keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya penataan tata kelola pendidikan tinggi, bukan semata persoalan akses masyarakat untuk melanjutkan kuliah.

“Pembatasan kuota mahasiswa tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas baru di PTN, tetapi justru memberi ruang keadilan bagi PTN dan PTS dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi nasional,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 18 Maret 2026.


Handi menjelaskan, akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu tetap dapat diperluas melalui program beasiswa yang selama ini disediakan pemerintah.

Ia mencatat, setiap tahun pemerintah memberikan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa. Jika ditambah dengan berbagai program beasiswa dari yayasan, filantropi, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan, jumlah penerima beasiswa di Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari satu juta mahasiswa.

“Dengan dana pendidikan yang besar, program beasiswa bahkan bisa ditingkatkan dua kali lipat. Artinya, anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik baik.

Namun demikian, Handi mengingatkan agar penyaluran KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“KIP Kuliah harus mencerminkan rasa keadilan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mereka tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih jauh, Handi menilai kebijakan pembatasan kuota mahasiswa di PTN bukan bertujuan memindahkan mahasiswa ke PTS, melainkan memberi ruang bagi PTN untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

PTN, kata dia, perlu memperkuat riset, inovasi, serta kerja sama industri, termasuk mengembangkan program pascasarjana yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dan daya saing global.

“PTN tidak lagi sekadar mengejar jumlah mahasiswa, tetapi harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan mampu masuk dalam peringkat 50 hingga 100 kampus terbaik dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, Handi menegaskan PTS merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Dengan jumlah institusi yang jauh lebih banyak dan kontribusi mahasiswa yang besar, PTS memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Karena itu, pembangunan pendidikan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada penguatan PTN, tetapi juga harus memberikan dukungan yang proporsional kepada PTS.

“Memberikan keadilan bagi PTS melalui kebijakan yang lebih seimbang, dukungan pendanaan yang inklusif, serta kolaborasi antarinstitusi akan memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya