Berita

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Foto: Instagram)

Nusantara

Warek Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Ciptakan Keadilan bagi PTS

RABU, 18 MARET 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai dapat menciptakan rasa keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya penataan tata kelola pendidikan tinggi, bukan semata persoalan akses masyarakat untuk melanjutkan kuliah.

“Pembatasan kuota mahasiswa tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas baru di PTN, tetapi justru memberi ruang keadilan bagi PTN dan PTS dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi nasional,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 18 Maret 2026.


Handi menjelaskan, akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu tetap dapat diperluas melalui program beasiswa yang selama ini disediakan pemerintah.

Ia mencatat, setiap tahun pemerintah memberikan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa. Jika ditambah dengan berbagai program beasiswa dari yayasan, filantropi, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan, jumlah penerima beasiswa di Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari satu juta mahasiswa.

“Dengan dana pendidikan yang besar, program beasiswa bahkan bisa ditingkatkan dua kali lipat. Artinya, anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik baik.

Namun demikian, Handi mengingatkan agar penyaluran KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“KIP Kuliah harus mencerminkan rasa keadilan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mereka tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih jauh, Handi menilai kebijakan pembatasan kuota mahasiswa di PTN bukan bertujuan memindahkan mahasiswa ke PTS, melainkan memberi ruang bagi PTN untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

PTN, kata dia, perlu memperkuat riset, inovasi, serta kerja sama industri, termasuk mengembangkan program pascasarjana yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dan daya saing global.

“PTN tidak lagi sekadar mengejar jumlah mahasiswa, tetapi harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan mampu masuk dalam peringkat 50 hingga 100 kampus terbaik dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, Handi menegaskan PTS merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Dengan jumlah institusi yang jauh lebih banyak dan kontribusi mahasiswa yang besar, PTS memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Karena itu, pembangunan pendidikan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada penguatan PTN, tetapi juga harus memberikan dukungan yang proporsional kepada PTS.

“Memberikan keadilan bagi PTS melalui kebijakan yang lebih seimbang, dukungan pendanaan yang inklusif, serta kolaborasi antarinstitusi akan memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya