Berita

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Foto: Instagram)

Nusantara

Warek Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Ciptakan Keadilan bagi PTS

RABU, 18 MARET 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan pemerintah membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai dapat menciptakan rasa keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya penataan tata kelola pendidikan tinggi, bukan semata persoalan akses masyarakat untuk melanjutkan kuliah.

“Pembatasan kuota mahasiswa tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas baru di PTN, tetapi justru memberi ruang keadilan bagi PTN dan PTS dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi nasional,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 18 Maret 2026.


Handi menjelaskan, akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu tetap dapat diperluas melalui program beasiswa yang selama ini disediakan pemerintah.

Ia mencatat, setiap tahun pemerintah memberikan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa. Jika ditambah dengan berbagai program beasiswa dari yayasan, filantropi, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan, jumlah penerima beasiswa di Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari satu juta mahasiswa.

“Dengan dana pendidikan yang besar, program beasiswa bahkan bisa ditingkatkan dua kali lipat. Artinya, anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik baik.

Namun demikian, Handi mengingatkan agar penyaluran KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“KIP Kuliah harus mencerminkan rasa keadilan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mereka tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih jauh, Handi menilai kebijakan pembatasan kuota mahasiswa di PTN bukan bertujuan memindahkan mahasiswa ke PTS, melainkan memberi ruang bagi PTN untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

PTN, kata dia, perlu memperkuat riset, inovasi, serta kerja sama industri, termasuk mengembangkan program pascasarjana yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dan daya saing global.

“PTN tidak lagi sekadar mengejar jumlah mahasiswa, tetapi harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan mampu masuk dalam peringkat 50 hingga 100 kampus terbaik dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, Handi menegaskan PTS merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Dengan jumlah institusi yang jauh lebih banyak dan kontribusi mahasiswa yang besar, PTS memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Karena itu, pembangunan pendidikan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada penguatan PTN, tetapi juga harus memberikan dukungan yang proporsional kepada PTS.

“Memberikan keadilan bagi PTS melalui kebijakan yang lebih seimbang, dukungan pendanaan yang inklusif, serta kolaborasi antarinstitusi akan memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya