Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Hingga Masyarakat Sipil Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras

RABU, 18 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kemanusiaan mendapat dukungan luas sekaligus sorotan ketat dari berbagai pihak. 

DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Komisi III DPR mendukung penuh terhadap langkah Polri dalam melakukan penyelidikan. Pengungkapan kasus ini dinilai bukan sekadar perkara pidana, tetapi juga ujian negara dalam melindungi warga dari intimidasi yang mencederai demokrasi.


“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan segala sumber daya terbaik Polri agar pelaku segera teridentifikasi. Menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah melaksanakan maupun melakukan pembantuan, secara cepat dan transparan,” ujar Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI) di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta perawatan terbaik dari negara.

“Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi pemulihan kesehatan Saudara Andri Yunus,” ujarnya.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus mendorong Polri agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, kecepatan pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela HAM ke depan.

Perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, Tama S Langkun mengapresiasi langkah kepolisian yang mulai mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, Polri diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata, melainkan juga mengungkap motif serta dalang utama.

“Dengan semua sumber daya Polri saya dan tentunya masyarakat sipil lainnya meminta Polri untuk segera mengusut tuntas tidak hanya pelaku tapi juga aktor intelektual,” ujar Tama.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan korban pasca penyerangan.

“Kita terus dukung negara hadir agar memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus seperti sediakala, bisa kembali beraktifitas, kembali mengadvokasi sebagai masyarakat sipil yang kritis untuk kembali menjaga demokrasi,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya