Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Hingga Masyarakat Sipil Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras

RABU, 18 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kemanusiaan mendapat dukungan luas sekaligus sorotan ketat dari berbagai pihak. 

DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Komisi III DPR mendukung penuh terhadap langkah Polri dalam melakukan penyelidikan. Pengungkapan kasus ini dinilai bukan sekadar perkara pidana, tetapi juga ujian negara dalam melindungi warga dari intimidasi yang mencederai demokrasi.


“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan segala sumber daya terbaik Polri agar pelaku segera teridentifikasi. Menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah melaksanakan maupun melakukan pembantuan, secara cepat dan transparan,” ujar Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI) di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta perawatan terbaik dari negara.

“Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi pemulihan kesehatan Saudara Andri Yunus,” ujarnya.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus mendorong Polri agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, kecepatan pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela HAM ke depan.

Perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, Tama S Langkun mengapresiasi langkah kepolisian yang mulai mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, Polri diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata, melainkan juga mengungkap motif serta dalang utama.

“Dengan semua sumber daya Polri saya dan tentunya masyarakat sipil lainnya meminta Polri untuk segera mengusut tuntas tidak hanya pelaku tapi juga aktor intelektual,” ujar Tama.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan korban pasca penyerangan.

“Kita terus dukung negara hadir agar memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus seperti sediakala, bisa kembali beraktifitas, kembali mengadvokasi sebagai masyarakat sipil yang kritis untuk kembali menjaga demokrasi,” pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya