Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Hingga Masyarakat Sipil Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras

RABU, 18 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kemanusiaan mendapat dukungan luas sekaligus sorotan ketat dari berbagai pihak. 

DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Komisi III DPR mendukung penuh terhadap langkah Polri dalam melakukan penyelidikan. Pengungkapan kasus ini dinilai bukan sekadar perkara pidana, tetapi juga ujian negara dalam melindungi warga dari intimidasi yang mencederai demokrasi.


“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan segala sumber daya terbaik Polri agar pelaku segera teridentifikasi. Menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah melaksanakan maupun melakukan pembantuan, secara cepat dan transparan,” ujar Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI) di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta perawatan terbaik dari negara.

“Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi pemulihan kesehatan Saudara Andri Yunus,” ujarnya.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus mendorong Polri agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, kecepatan pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela HAM ke depan.

Perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, Tama S Langkun mengapresiasi langkah kepolisian yang mulai mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, Polri diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata, melainkan juga mengungkap motif serta dalang utama.

“Dengan semua sumber daya Polri saya dan tentunya masyarakat sipil lainnya meminta Polri untuk segera mengusut tuntas tidak hanya pelaku tapi juga aktor intelektual,” ujar Tama.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan korban pasca penyerangan.

“Kita terus dukung negara hadir agar memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus seperti sediakala, bisa kembali beraktifitas, kembali mengadvokasi sebagai masyarakat sipil yang kritis untuk kembali menjaga demokrasi,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya