Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Hingga Masyarakat Sipil Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras

RABU, 18 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kemanusiaan mendapat dukungan luas sekaligus sorotan ketat dari berbagai pihak. 

DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Komisi III DPR mendukung penuh terhadap langkah Polri dalam melakukan penyelidikan. Pengungkapan kasus ini dinilai bukan sekadar perkara pidana, tetapi juga ujian negara dalam melindungi warga dari intimidasi yang mencederai demokrasi.


“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan segala sumber daya terbaik Polri agar pelaku segera teridentifikasi. Menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah melaksanakan maupun melakukan pembantuan, secara cepat dan transparan,” ujar Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI) di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta perawatan terbaik dari negara.

“Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi pemulihan kesehatan Saudara Andri Yunus,” ujarnya.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus mendorong Polri agar bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, kecepatan pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela HAM ke depan.

Perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, Tama S Langkun mengapresiasi langkah kepolisian yang mulai mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, Polri diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata, melainkan juga mengungkap motif serta dalang utama.

“Dengan semua sumber daya Polri saya dan tentunya masyarakat sipil lainnya meminta Polri untuk segera mengusut tuntas tidak hanya pelaku tapi juga aktor intelektual,” ujar Tama.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan korban pasca penyerangan.

“Kita terus dukung negara hadir agar memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus seperti sediakala, bisa kembali beraktifitas, kembali mengadvokasi sebagai masyarakat sipil yang kritis untuk kembali menjaga demokrasi,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya