Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah di Balai Media TNI, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa malam, 17 Maret 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

TNI Ikut Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

SELASA, 17 MARET 2026 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI turut melakukan penyelidikan internal terkait insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, sejak insiden terjadi, TNI langsung merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal.


“Kita melihat ada opini yang berkembang di masyarakat bahwa pelakunya diduga dari TNI. Perlu saya sampaikan, sejak kejadian kami sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta Pusat, Selasa malam, 17 Maret 2026.

Namun demikian, Aulia belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Nanti akan kami update,” ujarnya.

Sementara itu, akibat serangan tersebut Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius. Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh.

Luka tersebut di antaranya berada di bagian mata, wajah, dada, dan tangan. Saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya