Berita

Kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

SELASA, 17 MARET 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyoroti kondisi tak lazim pada puncak arus mudik tahun ini. Pelabuhan Merak yang selama ini menjadi simpul utama penyeberangan nasional justru terlihat lengang dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurut GAPASDAP, kondisi tersebut bukan disebabkan berkurangnya jumlah pemudik, melainkan dampak dari kebijakan pengaturan arus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dinilai terlalu kaku dan kurang adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Padahal, sebagai pelabuhan utama yang telah beroperasi lebih dari lima dekade, Merak memiliki kapasitas besar dengan tujuh pasang dermaga aktif serta sekitar 71 kapal ferry Ro-Ro berukuran besar. Infrastruktur tersebut sejatinya mampu menampung lonjakan kendaraan saat musim mudik.


Namun dalam implementasi kebijakan saat ini, Pelabuhan Merak hanya melayani kendaraan penumpang. Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan kendaraan logistik atau truk diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pengaturan tersebut justru menimbulkan ketimpangan. Di satu sisi, Pelabuhan Merak mengalami kekurangan muatan bahkan di masa puncak mudik. Di sisi lain, pelabuhan penunjang seperti Ciwandan dan BBJ mengalami penumpukan kendaraan hingga memicu kemacetan.

Akibatnya, distribusi arus kendaraan menjadi tidak merata dan kapasitas nasional tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini menciptakan paradoks, di mana pelabuhan utama kosong sementara pelabuhan penunjang menanggung beban berlebih.

Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pemudik roda dua yang harus menempuh jarak lebih jauh menuju Pelabuhan Ciwandan dengan fasilitas yang dinilai belum seoptimal pelabuhan utama. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan hingga risiko keselamatan.

GAPASDAP menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kapasitas, melainkan pada kebijakan pembagian arus yang tidak proporsional.

“Permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, melainkan akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak proporsional,” tegas Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan, pelabuhan utama justru dikosongkan, sementara pelabuhan penunjang dipaksa menanggung beban berlebih yang pada akhirnya memicu kemacetan.

Untuk itu, GAPASDAP mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi riil di lapangan. Selain itu, diperlukan ruang diskresi bagi otoritas pelabuhan untuk mengatur arus kendaraan secara real-time.

Optimalisasi Pelabuhan Merak sebagai tulang punggung penyeberangan nasional juga dinilai penting, termasuk dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih seimbang agar kepadatan di pelabuhan penunjang dapat diurai.

GAPASDAP menekankan bahwa pendekatan kebijakan yang terlalu kaku justru berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus menyia-nyiakan kapasitas besar yang sudah tersedia.

Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah perbaikan agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih optimal, kemacetan dapat diatasi secara menyeluruh, serta masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan efisien selama periode mudik Lebaran.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya