Berita

Kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

SELASA, 17 MARET 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyoroti kondisi tak lazim pada puncak arus mudik tahun ini. Pelabuhan Merak yang selama ini menjadi simpul utama penyeberangan nasional justru terlihat lengang dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurut GAPASDAP, kondisi tersebut bukan disebabkan berkurangnya jumlah pemudik, melainkan dampak dari kebijakan pengaturan arus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dinilai terlalu kaku dan kurang adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Padahal, sebagai pelabuhan utama yang telah beroperasi lebih dari lima dekade, Merak memiliki kapasitas besar dengan tujuh pasang dermaga aktif serta sekitar 71 kapal ferry Ro-Ro berukuran besar. Infrastruktur tersebut sejatinya mampu menampung lonjakan kendaraan saat musim mudik.


Namun dalam implementasi kebijakan saat ini, Pelabuhan Merak hanya melayani kendaraan penumpang. Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan kendaraan logistik atau truk diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pengaturan tersebut justru menimbulkan ketimpangan. Di satu sisi, Pelabuhan Merak mengalami kekurangan muatan bahkan di masa puncak mudik. Di sisi lain, pelabuhan penunjang seperti Ciwandan dan BBJ mengalami penumpukan kendaraan hingga memicu kemacetan.

Akibatnya, distribusi arus kendaraan menjadi tidak merata dan kapasitas nasional tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini menciptakan paradoks, di mana pelabuhan utama kosong sementara pelabuhan penunjang menanggung beban berlebih.

Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pemudik roda dua yang harus menempuh jarak lebih jauh menuju Pelabuhan Ciwandan dengan fasilitas yang dinilai belum seoptimal pelabuhan utama. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan hingga risiko keselamatan.

GAPASDAP menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kapasitas, melainkan pada kebijakan pembagian arus yang tidak proporsional.

“Permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, melainkan akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak proporsional,” tegas Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan, pelabuhan utama justru dikosongkan, sementara pelabuhan penunjang dipaksa menanggung beban berlebih yang pada akhirnya memicu kemacetan.

Untuk itu, GAPASDAP mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi riil di lapangan. Selain itu, diperlukan ruang diskresi bagi otoritas pelabuhan untuk mengatur arus kendaraan secara real-time.

Optimalisasi Pelabuhan Merak sebagai tulang punggung penyeberangan nasional juga dinilai penting, termasuk dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih seimbang agar kepadatan di pelabuhan penunjang dapat diurai.

GAPASDAP menekankan bahwa pendekatan kebijakan yang terlalu kaku justru berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus menyia-nyiakan kapasitas besar yang sudah tersedia.

Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah perbaikan agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih optimal, kemacetan dapat diatasi secara menyeluruh, serta masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan efisien selama periode mudik Lebaran.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya