Berita

Mantan Stafsus Menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Gus Alex Ditahan KPK, Tegaskan Tak Ada Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Meski telah berstatus tersangka, ia tetap bersikeras membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada keterlibatan atasannya dalam praktik yang kini menyeret keduanya ke jeruji hukum.


Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berusaha meluruskan tudingan terhadap Yaqut.

"Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.

Ketika dicecar soal dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan melemparkan jawaban kepada pihak penyidik.

"Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," tutur Gus Alex.

Namun saat disinggung adanya perintah dari Yaqut dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan langsung pasang badan.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," tegas Gus Alex.

Ia juga berulang kali membantah adanya aliran dana ke mantan Menteri Agama tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," tegasnya.

Meski demikian, ketika ditanya soal aliran uang sebenarnya mengalir ke siapa, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," pungkas Gus Alex.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya