Berita

Ilustrasi/Net.

Tekno

5 Cara Cek Titik Macet Mudik Lebaran 2026 Secara Real-Time

SELASA, 17 MARET 2026 | 11:23 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan diwarnai oleh lonjakan mobilitas masyarakat dalam jumlah yang sangat besar.

Pemerintah memprediksi jumlah perjalanan selama periode mudik tahun ini mencapai angka sekitar 143,9 juta perjalanan, di mana sekitar 52 persen di antaranya merupakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Tingginya antusiasme masyarakat ini tentu berpotensi memicu kepadatan di sejumlah ruas jalan utama, terutama di jalur tol dan jalan arteri yang menghubungkan wilayah Jabodetabek dengan berbagai daerah.


Agar momen pulang kampung tidak berubah menjadi mimpi buruk akibat terjebak kemacetan panjang, Anda perlu mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang.

Kini, Anda tidak perlu lagi menebak-nebak kondisi jalan. Berikut adalah 5 cara mudah untuk mengecek titik macet secara real-time agar Anda bisa menentukan rute dan waktu keberangkatan yang paling tepat:

1. Pantau Lewat Google Maps

Google Maps adalah salah satu aplikasi yang paling mudah digunakan dan memiliki fitur lengkap untuk memantau lalu lintas.

Aplikasi ini menggunakan indikator warna: merah (jalan sedang macet), kuning (lalu lintas padat merayap), dan hijau (kondisi relatif lancar).

Cara pakai: Buka aplikasi dan masukkan lokasi tujuan Anda. Setelah rute muncul, ketuk ikon layers (persegi kecil) di layar, lalu pilih opsi "Lalu Lintas". Kondisi kepadatan jalan akan langsung terlihat.

2. Gunakan Aplikasi Waze

Selain Google Maps, Anda juga bisa mengandalkan Waze. Karena berbasis laporan pengguna, pembaruan informasi kemacetan di Waze sering kali berjalan dengan sangat cepat berkat komunitas pengemudi.

Waze menandai jalan macet dengan warna merah, lalu lintas padat dengan warna kuning, dan jalan lancar dengan warna abu-abu.

Cara pakai: Masukkan lokasi tujuan perjalanan Anda. Peta Waze akan langsung memunculkan rute beserta indikator warna kepadatan lalu lintasnya.

3. Intip CCTV Jalan Tol via Travoy

Bagi Anda yang berencana melewati jalan tol, aplikasi Travoy yang dikembangkan oleh Jasa Marga adalah "senjata" yang wajib dimiliki.

Meski tidak menyediakan fitur penunjuk arah seperti GPS pada umumnya, Travoy memungkinkan Anda mengintip langsung kondisi jalan tol melalui pantauan kamera CCTV secara real-time.

Cara pakai: Unduh aplikasi dan pastikan GPS Anda aktif. Di halaman utama, pilih menu Maps, lalu klik ikon kamera CCTV pada ruas jalan tol yang ingin Anda cek.

4. Pantau Tol Lewat Aplikasi Tol Kita

Alternatif lain untuk memantau kemacetan di tol adalah aplikasi Tol Kita buatan Badan Pengatur Jalan Tol di bawah Kementerian PUPR.

Aplikasi ini juga memiliki akses ke kamera CCTV yang tersebar di berbagai ruas tol.

Cara pakai: Unduh dan buka aplikasi Tol Kita. Pilih menu "CCTV", lalu ketuk ikon CCTV pada ruas jalan tol yang akan Anda lewati.

5. Akses Peta Mudik Resmi Pemerintah

Selain aplikasi di gawai, Anda juga dapat mengakses berbagai platform peta mudik resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Platform web ini sangat berguna untuk melihat titik rawan kemacetan secara lebih komprehensif.

Beberapa situs resmi yang bisa Anda jadikan rujukan antara lain, InaRISK, BNPB, Peta Mudik Kementerian PU, dan Dashboard Peta Mudik Bina Marga.

Dengan memanfaatkan kelima cara di atas, Anda dapat menghindari jalur "neraka" dan mencari rute alternatif yang lebih bersahabat. Selamat merencanakan perjalanan mudik, tetap berhati-hati di jalan, dan semoga selamat sampai di kampung halaman!

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya