Berita

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan penyerahan bantuan gelombang kedua bencana Sumatera (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dana Stimulan dan Jadup Disalurkan, Pemulihan Ekonomi Aceh Timur Mulai Bergerak

SELASA, 17 MARET 2026 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera melalui skema bantuan yang dilakukan secara bertahap dan berbasis data yang akurat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, saat mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan penyerahan bantuan gelombang kedua bagi korban bencana hidrologi Sumatera oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin 16 Maret 2026.

Safrizal menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan dalam dua gelombang. Gelombang pertama difokuskan pada bantuan yang berkaitan dengan klasifikasi kerusakan hunian, sedangkan gelombang kedua menyasar bantuan perorangan.


“Penanganan pascabencana ini dilakukan secara bertahap. Gelombang pertama fokus pada kerusakan hunian, sementara gelombang kedua menyasar bantuan perorangan seperti jatah hidup (jadup), bantuan stimulan sosial ekonomi, serta bantuan isi hunian atau perabot rumah tangga,” ujar Safrizal.

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menegaskan bahwa data merupakan instrumen paling penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menilai kualitas pendataan sangat menentukan kecepatan pemerintah dalam menyalurkan dukungan keuangan kepada masyarakat terdampak.

Safrizal juga menegaskan bahwa proses pendataan di wilayah bencana bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pendataan dilakukan secara bertahap atau bergelombang untuk memastikan akurasi data.

“Pendataan harus benar dan akurat, karena dari data itulah seluruh dukungan pemerintah dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak,” kata Safrizal mengutip arahan Kasatgas PRR.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan stimulan ekonomi kepada masyarakat terdampak di Aceh Timur. Untuk penyaluran gelombang kedua ini, Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan lebih dari Rp100 miliar.

Safrizal menilai bantuan tersebut tidak hanya membantu pemulihan korban bencana, tetapi juga berpotensi menggerakkan kembali perekonomian daerah.

“Dana stimulan ekonomi, jadup, dan bantuan lainnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika dana itu dibelanjakan, perputaran ekonomi di daerah juga akan ikut bergerak,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Safrizal juga menyampaikan pesan agar pemerintah daerah segera menuntaskan pendataan rumah terdampak yang masih belum lengkap. Ia menekankan bahwa pembangunan hunian bagi korban bencana tidak dapat dilaksanakan apabila data belum tersedia secara valid.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus, memberikan dukungan pendanaan, serta menurunkan tim ke lapangan agar proses pendataan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya