Berita

Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro. (Foto: Humas FKPPI DKI)

Politik

FKPPI DKI Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan terhadap Andrie Yunus

SELASA, 17 MARET 2026 | 00:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta mengecam keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. 

Pasalnya, serangan ini merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban meninggalkan kantor YLBHI usai melakukan aktivitas advokasi terkait isu militerisme. 

Akibat serangan terencana ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen yang mengenai wajah, mata kanan, dada, dan tangan, yang saat ini masih dalam penanganan intensif di RSCM.


“Kami mengutuk keras penyerangan terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan pengecut seperti itu mengancam demokrasi dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan upaya pelemahan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” ucap Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026. 

Ia kemudian mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap aktor lapangan tetapi juga aktor intelektual secara transparan.

Di lain sisi, Bambang mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. 

“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi informasi liar yang beredar di media sosial, serta tetap menunggu hasil penyelidikan Polri,” imbuh dia.

Masih kata Bambang, bentuk nyata kehadiran negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, melalui koordinasi cepat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Ini mencerminkan komitmen negara untuk tidak hanya menyelesaikan tindak kriminalnya, tetapi juga melindungi ruang demokrasi dan keselamatan para aktivis di Indonesia,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya