Berita

Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro. (Foto: Humas FKPPI DKI)

Politik

FKPPI DKI Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan terhadap Andrie Yunus

SELASA, 17 MARET 2026 | 00:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta mengecam keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. 

Pasalnya, serangan ini merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban meninggalkan kantor YLBHI usai melakukan aktivitas advokasi terkait isu militerisme. 

Akibat serangan terencana ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen yang mengenai wajah, mata kanan, dada, dan tangan, yang saat ini masih dalam penanganan intensif di RSCM.


“Kami mengutuk keras penyerangan terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan pengecut seperti itu mengancam demokrasi dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan upaya pelemahan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” ucap Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026. 

Ia kemudian mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap aktor lapangan tetapi juga aktor intelektual secara transparan.

Di lain sisi, Bambang mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. 

“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi informasi liar yang beredar di media sosial, serta tetap menunggu hasil penyelidikan Polri,” imbuh dia.

Masih kata Bambang, bentuk nyata kehadiran negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, melalui koordinasi cepat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Ini mencerminkan komitmen negara untuk tidak hanya menyelesaikan tindak kriminalnya, tetapi juga melindungi ruang demokrasi dan keselamatan para aktivis di Indonesia,” pungkasnya.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya