Berita

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (Foto: sinarjabar)

Politik

Belanja Modal APBD Purwakarta Nol Persen, Pajak Rakyat Cuma Buat Gaji Pegawai?

SENIN, 16 MARET 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Hingga 15 Maret 2026, serapan belanja modal tercatat masih 0 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru mencapai 12,47 persen.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berdasarkan data yang ada, total pendapatan daerah yang telah masuk mencapai Rp306,53 miliar. Namun sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi. Hal ini tercermin dari realisasi belanja pegawai yang telah mencapai Rp178,36 miliar atau sekitar 16,84 persen dari pagu yang ditetapkan.


Di sisi lain, dari total pagu belanja modal sebesar Rp169,64 miliar, hingga pertengahan Maret belum ada realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan fisik.

Kondisi ini juga kontras dengan kinerja pendapatan dari sektor pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Realisasinya telah mencapai 12,12 persen atau sekitar Rp86,52 miliar.

Ketimpangan antara penerimaan pajak masyarakat dengan lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur tersebut memicu kritik dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

“Secara teknis masih logis, tetapi secara manajemen keuangan daerah angka tersebut patut dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar pemerhati kebijakan publik Agus M Yasin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menilai capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 12,47 persen pada awal kuartal pertama seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah.

“Angka 12,47 persen tergolong cukup rendah dan layak menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Nihilnya realisasi belanja modal hingga mendekati akhir kuartal pertama berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Jika proses lelang dan administrasi proyek berjalan lambat, maka ada risiko terjadinya penumpukan pekerjaan pada paruh kedua atau menjelang akhir tahun anggaran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas proyek infrastruktur karena pekerjaan dipacu untuk mengejar tenggat pencairan anggaran sebelum akhir Desember.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya