Berita

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (Foto: sinarjabar)

Politik

Belanja Modal APBD Purwakarta Nol Persen, Pajak Rakyat Cuma Buat Gaji Pegawai?

SENIN, 16 MARET 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Hingga 15 Maret 2026, serapan belanja modal tercatat masih 0 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru mencapai 12,47 persen.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berdasarkan data yang ada, total pendapatan daerah yang telah masuk mencapai Rp306,53 miliar. Namun sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi. Hal ini tercermin dari realisasi belanja pegawai yang telah mencapai Rp178,36 miliar atau sekitar 16,84 persen dari pagu yang ditetapkan.


Di sisi lain, dari total pagu belanja modal sebesar Rp169,64 miliar, hingga pertengahan Maret belum ada realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan fisik.

Kondisi ini juga kontras dengan kinerja pendapatan dari sektor pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Realisasinya telah mencapai 12,12 persen atau sekitar Rp86,52 miliar.

Ketimpangan antara penerimaan pajak masyarakat dengan lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur tersebut memicu kritik dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

“Secara teknis masih logis, tetapi secara manajemen keuangan daerah angka tersebut patut dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar pemerhati kebijakan publik Agus M Yasin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menilai capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 12,47 persen pada awal kuartal pertama seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah.

“Angka 12,47 persen tergolong cukup rendah dan layak menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Nihilnya realisasi belanja modal hingga mendekati akhir kuartal pertama berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Jika proses lelang dan administrasi proyek berjalan lambat, maka ada risiko terjadinya penumpukan pekerjaan pada paruh kedua atau menjelang akhir tahun anggaran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas proyek infrastruktur karena pekerjaan dipacu untuk mengejar tenggat pencairan anggaran sebelum akhir Desember.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya