Berita

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (Foto: sinarjabar)

Politik

Belanja Modal APBD Purwakarta Nol Persen, Pajak Rakyat Cuma Buat Gaji Pegawai?

SENIN, 16 MARET 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Hingga 15 Maret 2026, serapan belanja modal tercatat masih 0 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru mencapai 12,47 persen.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berdasarkan data yang ada, total pendapatan daerah yang telah masuk mencapai Rp306,53 miliar. Namun sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi. Hal ini tercermin dari realisasi belanja pegawai yang telah mencapai Rp178,36 miliar atau sekitar 16,84 persen dari pagu yang ditetapkan.


Di sisi lain, dari total pagu belanja modal sebesar Rp169,64 miliar, hingga pertengahan Maret belum ada realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan fisik.

Kondisi ini juga kontras dengan kinerja pendapatan dari sektor pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Realisasinya telah mencapai 12,12 persen atau sekitar Rp86,52 miliar.

Ketimpangan antara penerimaan pajak masyarakat dengan lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur tersebut memicu kritik dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

“Secara teknis masih logis, tetapi secara manajemen keuangan daerah angka tersebut patut dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar pemerhati kebijakan publik Agus M Yasin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menilai capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 12,47 persen pada awal kuartal pertama seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah.

“Angka 12,47 persen tergolong cukup rendah dan layak menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Nihilnya realisasi belanja modal hingga mendekati akhir kuartal pertama berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Jika proses lelang dan administrasi proyek berjalan lambat, maka ada risiko terjadinya penumpukan pekerjaan pada paruh kedua atau menjelang akhir tahun anggaran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas proyek infrastruktur karena pekerjaan dipacu untuk mengejar tenggat pencairan anggaran sebelum akhir Desember.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya