Berita

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Ombudsman Pastikan Dukung Proses Hukum Kejagung

SENIN, 16 MARET 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan  secara kelembagaan pihaknya menghormati dan siap bekerja sama terkait proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan menyikapi tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Ombudsman RI dan rumah salah satu Anggota Ombudsman oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI pada Senin, 9 Maret 2026. 

Ombudsman RI menegaskan menjunjung tinggi supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip integritas, profesional, dan adil, serta memiliki perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 


"Oleh karena itu, Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Kejagung berjalan secara transparan dan akuntabel," tegas Najih di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Terkait sejumlah pemberitaan di media massa terkait dengan penegakan hukum tersebut, Najih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang di atas, setiap produk pengawasan baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Rekomendasi Ombudsman pada dasarnya telah diatur dalam peraturan internal Ombudsman serta telah melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan profesional. 

"Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia, justru dengan modalitas tersebut perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi," tutur Najih.

Ia menambahkan, setiap produk pengawasan yang diterbitkan oleh Ombudsman RI bersifat morally binding. Artinya, kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tehadap setiap produk pengawasan Ombudsman berdasarkan atas etika dan moralitas serta kepatutan. 

"Merujuk kepada produk pengawasan Ombudsman, maka pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Najih.

Selama ini, Ombudsman RI telah membuka partisipasi publik melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS), apabila terjadi keberatan atas produk pengawasan yang diterbitkan. 
"Kami sangat terbuka dengan kritik publik, awasi kami sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Ombudsman RI," ujar Najih.

Dalam kesempatan yang sama, Najih menegaskan komitmen integritas kelembagaan Ombudsman RI serta meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, saling menghormati institusi/lembaga dan mendukung penegakan keadilan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya