Berita

Oknum TNI yang diduga terlibat penjualan senpi, mengalami kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Jayapura, pada Selasa, 10 Maret 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Pertahanan

Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN diamankan setelah diduga menjual senjata api organik milik satuan ke wilayah Papua New Guinea.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di depan Koperasi Denzipur 10/KYD, Jalan Abepura–Sentani, Distrik Heram, Jayapura pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.

Dari hasil penelusuran awal, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu, 7 Maret 2026 dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571.


Setelah itu, ia diduga menyeberang ke wilayah Papua Nugini dengan tujuan menjual senjata tersebut kepada seorang pengusaha tambang emas. Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25.000 kina atau sekitar Rp90 juta.

Usai transaksi, Praka MWN kembali ke wilayah Indonesia. Namun, ia dilaporkan tidak kembali melapor ke pos satuannya.

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli pertama. Dari keterangan R, diketahui senjata tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain berinisial S alias Salfado seharga 35.000 kina atau sekitar Rp122,5 juta di wilayah Aitape, Papua Nugini.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer terkait dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Wirya Arthadiguna, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” ujar Wirya saat dikonfirmasi wartawan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya