Berita

Oknum TNI yang diduga terlibat penjualan senpi, mengalami kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Jayapura, pada Selasa, 10 Maret 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Pertahanan

Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN diamankan setelah diduga menjual senjata api organik milik satuan ke wilayah Papua New Guinea.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di depan Koperasi Denzipur 10/KYD, Jalan Abepura–Sentani, Distrik Heram, Jayapura pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.

Dari hasil penelusuran awal, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu, 7 Maret 2026 dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571.


Setelah itu, ia diduga menyeberang ke wilayah Papua Nugini dengan tujuan menjual senjata tersebut kepada seorang pengusaha tambang emas. Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25.000 kina atau sekitar Rp90 juta.

Usai transaksi, Praka MWN kembali ke wilayah Indonesia. Namun, ia dilaporkan tidak kembali melapor ke pos satuannya.

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli pertama. Dari keterangan R, diketahui senjata tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain berinisial S alias Salfado seharga 35.000 kina atau sekitar Rp122,5 juta di wilayah Aitape, Papua Nugini.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer terkait dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Wirya Arthadiguna, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” ujar Wirya saat dikonfirmasi wartawan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya