Berita

Oknum TNI yang diduga terlibat penjualan senpi, mengalami kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Jayapura, pada Selasa, 10 Maret 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Pertahanan

Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN diamankan setelah diduga menjual senjata api organik milik satuan ke wilayah Papua New Guinea.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di depan Koperasi Denzipur 10/KYD, Jalan Abepura–Sentani, Distrik Heram, Jayapura pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.

Dari hasil penelusuran awal, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu, 7 Maret 2026 dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571.


Setelah itu, ia diduga menyeberang ke wilayah Papua Nugini dengan tujuan menjual senjata tersebut kepada seorang pengusaha tambang emas. Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25.000 kina atau sekitar Rp90 juta.

Usai transaksi, Praka MWN kembali ke wilayah Indonesia. Namun, ia dilaporkan tidak kembali melapor ke pos satuannya.

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli pertama. Dari keterangan R, diketahui senjata tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain berinisial S alias Salfado seharga 35.000 kina atau sekitar Rp122,5 juta di wilayah Aitape, Papua Nugini.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer terkait dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Wirya Arthadiguna, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” ujar Wirya saat dikonfirmasi wartawan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya