Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Fuad Hasan Masyhur Berpotensi Terseret
MINGGU, 15 MARET 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak swasta yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik manipulasi pembagian kuota haji khusus.

Menurut Asep, penetapan tersangka dari kalangan swasta tinggal menunggu kecukupan alat bukti yang sedang dilengkapi penyidik.


"Ini mungkin bukan tidak ada ya, belum ada. Belum ada tersangka swastanya gitu," kata Asep kata wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Asep menjelaskan, potensi penetapan tersangka swasta akan sangat bergantung pada hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penelusuran aliran keuntungan dari praktik tersebut.

"Tentunya nanti dari hitungan itulah, kan hitungan itu ngitung dari mana gitu kan, pihak-pihak mana yang terlibat, sehingga timbul angka 622. Nah itu juga akan jadi acuan bagi kami penyidik nanti terkait dengan pembebanan nanti uang pengganti dan lain-lain seperti itu ya," jelas Asep.

Asep meminta publik menunggu perkembangan penyidikan karena penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait peran para pihak di luar lingkup pejabat pemerintah.

"Ditunggu saja terkait dengan tersangka dari pihak swasta," ujarnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, KPK telah membeberkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dari kalangan penyelenggara ibadah haji khusus atau travel.

Salah satu yang disebut dalam konstruksi perkara adalah Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour Travel sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), yang diketahui aktif melobi pemerintah terkait pengelolaan kuota haji khusus.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa penetapan tersangka dari pihak swasta masih menunggu kelengkapan alat bukti.

"Peran-peran yang lainnya sampai saat ini kita masih melengkapi terkait dengan kecukupan alat bukti. Nah nanti akan kita sampaikan,” pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut, dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan yang menyimpang dari ketentuan undang-undang, termasuk skema pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus yang membuka ruang praktik jual beli kuota.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya