Berita

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk (Foto: PBB)

Dunia

PBB Desak Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Diadili

MINGGU, 15 MARET 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk
menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. 

Melalui unggahan di akun X @UNHumanRights, Turk
menyatakan keprihatinan atas serangan brutal terhadap aktivis HAM di Indonesia.


“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

OHCHR juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus segera diproses secara hukum. 

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya. 

Lebih lanjut, Turk menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka & dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan yang disampaikan. 

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. 

Peristiwa itu berlangsung saat Andrie baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Menurut informasi yang dihimpun, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya. 

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan bagian atas badan. 

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya