Berita

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk (Foto: PBB)

Dunia

PBB Desak Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Diadili

MINGGU, 15 MARET 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk
menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. 

Melalui unggahan di akun X @UNHumanRights, Turk
menyatakan keprihatinan atas serangan brutal terhadap aktivis HAM di Indonesia.


“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

OHCHR juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus segera diproses secara hukum. 

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya. 

Lebih lanjut, Turk menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka & dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan yang disampaikan. 

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. 

Peristiwa itu berlangsung saat Andrie baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Menurut informasi yang dihimpun, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya. 

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan bagian atas badan. 

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya