Berita

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk (Foto: PBB)

Dunia

PBB Desak Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Diadili

MINGGU, 15 MARET 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk
menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. 

Melalui unggahan di akun X @UNHumanRights, Turk
menyatakan keprihatinan atas serangan brutal terhadap aktivis HAM di Indonesia.


“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

OHCHR juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus segera diproses secara hukum. 

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya. 

Lebih lanjut, Turk menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka & dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan yang disampaikan. 

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. 

Peristiwa itu berlangsung saat Andrie baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Menurut informasi yang dihimpun, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya. 

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan bagian atas badan. 

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya