Berita

Duta Besar Iran, Mohammad Boroujerdi (Foto: Kedubes Iran)

Dunia

Kedubes Iran Santuni 200 Siswi RI, Kenang 175 Siswi Syahid di Minab

MINGGU, 15 MARET 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Iran di Jakarta menggelar acara doa bersama dan santunan bagi 200 siswi Indonesia untuk mengenang 175 siswi sekolah dasar yang menjadi korban serangan di Kota Minab. 

Kegiatan berlangsung di kediaman Duta Besar Iran, Mohammad Boroujerdi di Jakarta Jumat, 15 Maret 2026, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap anak-anak yang menjadi korban konflik.

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyampaikan duka mendalam atas peristiwa di Minab. 


“Kedutaan Besar Republik Islam Iran dengan duka yang mendalam dan rasa pilu yang besar mengecam syahidnya 175 anak siswi yang tidak berdosa serta terluka-nya lebih dari 95 anak di Sekolah Dasar ‘Shajareh Tayyebeh’ di kota Minab, Provinsi Hormozgan, sebagai akibat dari serangan agresif Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap wilayah Republik Islam Iran,” ungkapnya. 

Dikatakan bahwa para korban merupakan anak-anak yang tengah berada di ruang kelas untuk belajar ketika serangan terjadi. 

Menurut Kedubes Iran, serangan terhadap fasilitas pendidikan sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. 

“Penargetan sebuah sekolah dan pembunuhan anak-anak tak berdaya merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional serta kewajiban yang berasal dari berbagai instrumen internasional yang sah, termasuk Konvensi-konvensi Jenewa dan aturan perlindungan terhadap warga sipil dalam masa konflik bersenjata," tegasnya.

Lebih lanjut, Kedubes Iran menegaskan pentingnya perhatian dunia, termasuk organisasi Islam, lembaga HAM internasional, dan organisasi pembela hak anak, agar tidak membiarkan kejahatan semacam itu tanpa respons.

“Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyerukan kepada hati nurani yang terjaga di dunia, organisasi-organisasi Islam yang aktif, lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi-organisasi pembela hak anak agar tidak berdiam diri terhadap kejahatan seperti ini," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya