Berita

Ilustrasi tersangka KPK mengenakan rompi oranye. (Foto: RMOL)

Hukum

Semakin Banyak Kepala Daerah Pakai Rompi KPK

MINGGU, 15 MARET 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia biasanya disibukkan dengan berbagai persiapan seperti mudik, berbelanja kebutuhan Lebaran, hingga pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). 

Namun di tengah suasana tersebut, muncul fenomena yang dinilai ironis, yakni maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai fenomena yang kerap disebut sebagai “auto rompi oranye” itu bukan sekadar peristiwa hukum biasa, melainkan cerminan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.


“Fenomena ini bukan hanya menjadi bahan perbincangan di media sosial, tetapi juga mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola pemda,” ujar Didik lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

Belakangan ini, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali mencuat menjelang Lebaran 2026. Beberapa di antaranya terjadi di Kota Madiun, Pati, Rejang Lebong, Pekalongan, hingga yang terbaru di Cilacap.

Rompi oranye sendiri telah lama menjadi simbol ikonik dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warna tersebut tidak hanya menjadi pakaian tahanan, tetapi juga penanda bagi publik terhadap pelaku korupsi yang diproses hukum.

Menurut Didik, maraknya penangkapan pejabat daerah menjelang Lebaran juga tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya arus dana publik pada periode tersebut. Berbagai program seperti pembagian THR, bantuan sosial, hingga proyek pembangunan kerap membuat pengelolaan anggaran berada dalam kondisi rawan penyimpangan.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar yang memicu korupsi di daerah adalah tingginya biaya politik. Kondisi tersebut sering kali mendorong pejabat untuk mencari sumber pendanaan tidak sah demi menutup biaya yang dikeluarkan saat proses pemilihan.

Tanpa pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan, Didik mengingatkan praktik korupsi berpotensi terus berulang.

“Saat kepala daerah auto pakai rompi orange, kepercayaan publik terhadap pemerintahan mengalami erosi. Pejabat harus sadar bahwa jabatan adalah amanah, bukan peluang memperkaya diri," ungkapnya.

Karena itu, Didik mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap menjelang Lebaran 2026, masyarakat tidak lagi disuguhi kabar penangkapan pejabat daerah, melainkan cerita tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya