Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
Aksi penyiraman air keras kepada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat kecaman dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq.
Menurut Maman, serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia. Juga teror terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM).
“Saya mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Ini adalah aksi teror yang keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Serangan terhadap aktivis kemanusiaan adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Maman kepada wartawan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekerasan.
Karena itu, kata Maman, serangan terhadap dirinya harus dipandang sebagai ancaman terhadap gerakan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku dan pihak yang berada di balik peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, serius, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror yang membungkam suara keadilan. Pelaku lapangan harus ditangkap, tetapi yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor di belakang serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap pembela HAM,” tegas Legislator PKB ini.
Sebagai anggota Dewan Pembina KontraS, Maman menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara dan bagian penting dari komitmen demokrasi.
“Negara wajib memastikan bahwa para pembela HAM dapat bekerja tanpa intimidasi dan kekerasan. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kemunduran demokrasi,” katanya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap pembela hak asasi manusia.
“Kita semua harus berdiri bersama melawan kekerasan. Indonesia harus tetap menjadi ruang yang aman bagi para pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia,” pungkasnya.