Berita

Ketua MPP PKS Mulyanto (Foto: Dokumen PKS)

Politik

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

SABTU, 14 MARET 2026 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah harus segera menetapkan aturan yang definitif mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi sebagai bagian dari langkah nyata penghematan energi nasional. 

Demikian Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto menyusul kenaikan harga minyak dunia imbas perang Iran dengan Israel yang dibantu Amerika Serikat. 

Menurut Mulyanto, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut penting untuk dilakukan. 


“Agar pengendalian konsumsi BBM tidak terus menerus menjadi wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan dasar hukum yang jelas dan kuat,” tegas Mulyanto kepada wartawan, Sabtu, 14 Maret 2026. 


Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini menyebut, arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya penghematan konsumsi BBM di tengah ketidakpastian geopolitik global menunjukkan bahwa ketahanan energi nasional harus menjadi perhatian serius. 

“Indonesia tidak bisa terus menganggap pasokan energi selalu aman, terutama ketika konflik internasional berpotensi mengganggu rantai pasok dan memicu lonjakan harga minyak dunia,” kata Mulyanto. 

Dalam konteks itu, kata Mulyanto, pembatasan distribusi BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan yang paling realistis untuk mengendalikan konsumsi. Menurutnya, subsidi energi semestinya diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti angkutan umum, sektor logistik, nelayan, dan masyarakat kecil.

“Bukan justru dinikmati oleh kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin besar,” tegasnya. 

Mulyanto menyayangkan hingga kini kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi lebih sering muncul sebagai wacana tanpa regulasi yang benar-benar komprehensif. 

Ia menyebut Pemerintah belum menetapkan aturan yang tegas mengenai kriteria penerima subsidi maupun mekanisme pengendalian distribusi yang berlaku secara nasional.

Terlebih dalam praktiknya, pengaturan pembatasan distribusi BBM banyak dijalankan oleh operator, yakni PT Pertamina (Persero), melalui berbagai mekanisme teknis seperti pengaturan kuota, penggunaan sistem digital, atau kebijakan tertentu di SPBU. 

Meski bertujuan menjaga ketertiban distribusi, langkah tersebut sering dipersepsikan berjalan tanpa payung hukum yang cukup jelas dari pemerintah.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan di lapangan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, pembatasan terhadap akses barang yang disubsidi negara seharusnya ditetapkan melalui regulasi pemerintah agar memiliki legitimasi yang kuat serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, pemerintah perlu segera menuntaskan regulasi pembatasan distribusi BBM bersubsidi secara definitif. 

“Dengan dasar hukum yang jelas, kebijakan pengendalian konsumsi energi dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan efektif dalam mendukung penghematan BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya