Berita

Kerusakan akibat serangan Israel di Lebanon Selatan. (Foto: Reuters)

Dunia

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

SABTU, 14 MARET 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Qatar mengutuk serangan brutal militer Israel di wilayah selatan Lebanon. Kementerian Luar Negeri menyebut serangan tersebut melanggar hukum humaniter internasional secara terang-terangan.

“Negara Qatar mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan, menganggapnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701,”bunyi pernyataan resmi pemerintah Qatar pada Jumat, 13 Maret 2026.

Qatar juga menyerukan komunitas internasional bertindak tegas terhadap Israel untuk menghentikan serangannya.


“Kementerian Luar Negeri menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan memaksa otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan serangan berulang mereka terhadap Lebanon dan untuk menghormati konvensi dan hukum internasional,” tambahnya.

Selain itu, Doha juta menegaskan dukungannya terhadap kedaulatan Lebanon.

“Kementerian menegaskan sikap teguh Negara Qatar terhadap Republik Lebanon, persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayahnya, serta dukungan penuhnya untuk semua upaya yang meningkatkan stabilitas dan kemakmurannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, serangan Israel di Lebanon dilaporkan telah menewaskan lebih dari 680 orang dan melukai 1.774 lainnya sejak eskalasi konflik dimulai pada 2 Maret 2026. 

Eskalasi konflik bermula setelah kelompok Hezbollah menembakkan roket dari Lebanon ke arah Israel pada 2 Maret, untuk membalas kematian pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei yang tewas akibat serangan awal AS dan Israel pada 28 Februari lalu.

Serangan ini menjadi yang pertama sejak gencatan senjata diberlakukan pada 27 November 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya