Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
HARI Raya Idulfitri, atau Lebaran dalam istilah lokal, 1447 H/2026 semakin dekat. Semua pihak, pemerintah dan masyarakat, bersiap menyambutnya. Seperti biasa, pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya sibuk menyiapkan pengaturan pembatasan pergerakan truk logistik, misalnya.
Ada pula kebijakan mudik gratis menggunakan moda bus dan kapal laut, termasuk kapal perang TNI AL. Begitu terus iramanya sampai-sampai banyak orang berpikir “apakah Menhub tidak punya kerjaan lain selain agenda pembatasan truk dan mudik gratis?” Sekadar catatan, program pembatasan truk dan mudik gratis lebaran tahun ini diluncurkan tidak lama setelah agenda yang sama saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 yang jaraknya tidak relatif pendek.
Sementara masyarakat, sebagaimana galibnya, bergegas pula menyambut, utamanya, program mudik gratis. Barangkali dalam pikiran mereka, lumayanlah daripada beli tiket transportasi umum pakai uang sendiri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak kursi moda transportasi yang disiapkan -- bus, kereta api dan kapal laut -- ludes diserbu calon pemudik. Untuk program mudik gratis ini Kementerian Perhubungan menganggarkan lebih dari 50 triliun rupiah.
Di samping Kemenhub, perusahaan-perusahaan pelat merah pun juga gencar menggelar program mudik gratis menggunakan dana perusahaan. Sayang, tidak jelas seberapa banyak para BUMN itu merogoh kocek mereka untuk memudikkan warga Jakarta ke kampung halamannya masing-masing.
Walaupun terkesan lancar-lancar saja penyelenggaraannya, bukan berarti program mudik gratis tidak bermasalah. Yang sering diungkap media, tentu saja setelah para pemudik berangkat, adalah kursi yang disiapkan sebelumnya ternyata tidak terisi. Ini biasanya terjadi pada angkutan bus. Penjelasan yang diberikan adalah: kurangnya koordinasi antarpihak. Sehingga, calon pemudik akhirnya mengurungkan mudiknya. Tetapi, penulis feeling bahwa fenomena ini lebih didasari oleh kenyataan bahwa mereka yang membatalkan itu adalah pemudik yang tidak memiliki cukup dana untuk berlebaran di kampung. Seiring dengan geliat perekonomian yang makin melemah karena faktor eksternal dan internal, “kursi kosong” ini sepertinya akan banyak pada mudik Idul Fitri 1447H ini. Entahlah.
Macet Horor Jilid II?
Fenomena kursi kosong tidak terlalu mengkhawatirkan dibanding kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi setelah lebaran usai menyusul masuknya armada truk ke dalam pelabuhan untuk memulai aktifitasnya. Biasanya pembatasan angkutan truk dicabut pemberlakuannya seminggu pasca-lebaran. Pada Idulfitri tahun lalu, terjadi macet horor di seputaran Tanjung Priok begitu kebijakan tersebut dicabut. Selama lebih dari delapan jam kendaraan terkunci di jalanan. Kala itu lama masa pembatasan adalah 16 hari. Tahun ini, Kemhub memberlakukan pembatasan truk selama 17 hari. Tidak ada yang salah dengan kebijakan itu; sebelumnya juga sudah diberlakukan.
Hanya di tangan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi lah pembatasan itu “pecah rekor”. Menteri sebelum dia paling banter antara 1 minggu hingga 10 hari. Pantas saja terjadi macet horor tahun lalu. Dengan masa pembatasan yang lebih panjang, kendati hanya satu hari, apakah pada 2026 ini akan terjadi kembali macet horor?
Bisa jadi. Saat macet parah tahun lalu, sang menteri mengklaim bahwa bukan kebijakannya yang menyebabkan hal itu terjadi. Dia menuding biang keroknya berasal dari pelabuhan. Tudingan ini “disambut” oleh Direktur Utama Pelindo kala itu, Arif Suhartono. Ia lantas mengarahkan telunjuknya kepada terminal peti kemas NPCT1 sebagai penyebab kemacetan.
Menurut Arif, manajemen terminal tersebut terlalu “bersemangat” mencari untung dengan menyandarkan dan melayani tiga kapal kontainer sekaligus. Sementara terminal yang lain tidak melakukannya. Akibatnya, terjadilah penumpukan truk yang hendak mengantar dan mengambil peti kemas di NPCT1. Barisan truk yang mengantre lalu luber hingga ke jalan-jalan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Kita semua tahu bagaimana cerita selanjutnya. Namun, penulis berpendirian berbeda sebagaimana banyak pengamat kepelabuhanan lainnya bahwa macet horor dikontribusi oleh kebijakan pembatasan yang dia berlakukan.
Bagaimana tidak. Ketika pembatasan truk dijalankan, ada banyak kapal (peti kemas) meng-omit sandar/bongkar-muat di terminal yang yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal mereka sudah memiliki perjanjian pelayanan alias window dengan pengelola terminal. Situasi ini tentu saja mengirim sinyal kepada pelayaran global bahwa terjadi kongesti di pelabuhan, sesuatu yang tidak baik bagi citra Indonesia.
Pihak Kemenhub sepertinya tidak tahu atau tidak mau peduli akan ihwal ini. Ketika pembatasan truk dicabut usai Lebaran kapal-kapal yang “bergentayangan” tadi merapat dan bongkar-muat di terminal-terminal yang ada.
Ada cerita menarik dari sikap penulis tadi. Dua hari setelah macet horor terurai, sang dirut mengundang ke kantornya. Sesampai di Gedung Pelindo atau Pelndo Tower, disingkat Pelto, saya diantar naik lift VVIP oleh staf Corporate Communication menuju lantai 18, tempat para petinggi Pelindo berkantor. Menunggu sejenak di ruang tamu pimpinan, saya lalu diantar masuk oleh aspri ke ruang kerjanya.
Di sana telah menunggu pula Wakil Dirut, Hambra Samal. Singkat cerita, Arif menjelaskan bagaimana macet horor diakibatkan oleh manajemen NPCT1 lengkap dengan berlembar data. Arif memang hobi bermain data. Saya mendengar dengan saksama paparannya. Namun radar batin saya mengatakan, “kawan ini sepertinya menyimpan sesuatu”.
Pada akhir diskusi kami terungkap bahwa Arif dikirimi pesan oleh Menhub dan Dirjen Perhubungan Laut yang berisi pertanyaan: apakah Pelindo membiayai Direktur Namarin untuk menyudutkan Kemenhub dengan kebijakan pembatasan operasi truk yang mereka ambil?
Kita cukupkan sampai di situ. Kembali ke pertanyaan di atas: akankah kebijakan pembatasan truk angkutan barang pada 2026 ini bisa memicu kembali kemacetan horor di pelabuhan? Sekali lagi, bisa jadi. Pasalnya, ekosistem yang melingkupi kebijakan itu masih tetap sama, tidak berubah sama sekali. Pelabuhan Tanjung Priok masih seperti tahun lalu.
Jalan-jalan sekitanya juga sama seperti sebelumnya. Penderitaan supir dan pengusaha truk juga sama: mereka tidak dapat uang karena usahanya digencet dengan pembatasan operasi. Kemhub lebih mendahulukan para pemilik mobil pribadi agar bisa berlebaran dengan nyaman di kampung halaman mereka. Sayangnya, instansi ini sepertinya tidak peduli dengan nasib supir truk. Saya sedih.
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute (Namarin)