Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Presisi

Begini Cara Bandar Narkoba Boy Setor Uang Rp1,6 Miliar ke AKBP Didik

SABTU, 14 MARET 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari Abdul Hamid alias Boy yang merupakan bandar narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Rupanya, total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025 melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Uang itu merupakan imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei-September 2025," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Eko pun merinci jumlah setoran, pertama sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan ditaruh di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota. 

Setoran kedua jumlahnya sama yakmi Rp400 juta yang dibungkus dalam kresek hitam dan bedanya diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

Setoran ketiga, sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang ditaruh di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.

Terakhir, setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam dan ditaruh di belakang mess atau rumah singgah AKP Malaungi dan di depan Hotel Mutmainah.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya