Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Presisi

Begini Cara Bandar Narkoba Boy Setor Uang Rp1,6 Miliar ke AKBP Didik

SABTU, 14 MARET 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari Abdul Hamid alias Boy yang merupakan bandar narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Rupanya, total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025 melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Uang itu merupakan imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei-September 2025," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Eko pun merinci jumlah setoran, pertama sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan ditaruh di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota. 

Setoran kedua jumlahnya sama yakmi Rp400 juta yang dibungkus dalam kresek hitam dan bedanya diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

Setoran ketiga, sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang ditaruh di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.

Terakhir, setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam dan ditaruh di belakang mess atau rumah singgah AKP Malaungi dan di depan Hotel Mutmainah.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya