Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Presisi

Begini Cara Bandar Narkoba Boy Setor Uang Rp1,6 Miliar ke AKBP Didik

SABTU, 14 MARET 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari Abdul Hamid alias Boy yang merupakan bandar narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Rupanya, total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025 melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Uang itu merupakan imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).


"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei-September 2025," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Eko pun merinci jumlah setoran, pertama sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan ditaruh di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota. 

Setoran kedua jumlahnya sama yakmi Rp400 juta yang dibungkus dalam kresek hitam dan bedanya diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

Setoran ketiga, sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang ditaruh di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.

Terakhir, setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam dan ditaruh di belakang mess atau rumah singgah AKP Malaungi dan di depan Hotel Mutmainah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya