Berita

Rekaman CCTV lokasi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: tangkapan layar CCTV)

Politik

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

JUMAT, 13 MARET 2026 | 22:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan keprihatinannya atas insiden penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus oleh orang tak dikenal.

“Pertama, tentu kita prihatin atas peristiwa yang menimpa aktivis KontraS tersebut,” ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Rudianto, tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan seseorang, apalagi dengan cara penyiraman air keras, merupakan perbuatan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Tindakan kekerasan dan upaya mencederai fisik melalui penyiraman air keras adalah perilaku kriminal yang harus dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Atas insiden itu, legislator Nasdem tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut hingga ke akar persoalan.

“Harus dibongkar dan diungkap siapa pelaku serta apa motif di balik peristiwa penyerangan air keras tersebut,” tegasnya.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” ujar Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya