Berita

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan kasus judi online ke Kementerian Keuangan, Jumat, 13 Maret 2026. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Uang Rampasan Judol ke Negara

JUMAT, 13 MARET 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp529.430.217.325 atau sekitar Rp530 miliar ke kas negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kepala Kejari Jakarta Barat Nurul Wahida Rifai menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil rampasan perkara Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tertanggal 11 Februari 2026 terkait kasus judi online dengan terpidana Oei Hengky Wiryo.

Penyerahan uang rampasan negara itu dilakukan secara simbolis kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.


“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara ini dilakukan melalui mekanisme resmi ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Nurul di Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Nurul, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kejari Jakarta Barat dalam memulihkan kerugian negara selain menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Tidak hanya menjatuhkan hukuman pidana badan kepada pelaku, tetapi juga secara tegas merampas benda yang diperoleh melalui tindak pidana untuk disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Oei Hengky Wiryo (69) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis perjudian online. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Dalam menjalankan aksinya, Oei Hengky menyamarkan aliran dana judi online melalui perusahaan cangkang bernama PT A2Z Solusindo Teknologi yang didirikan pada 2018 dengan kedok bergerak di bidang teknologi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya