Berita

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan kasus judi online ke Kementerian Keuangan, Jumat, 13 Maret 2026. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Uang Rampasan Judol ke Negara

JUMAT, 13 MARET 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp529.430.217.325 atau sekitar Rp530 miliar ke kas negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kepala Kejari Jakarta Barat Nurul Wahida Rifai menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil rampasan perkara Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tertanggal 11 Februari 2026 terkait kasus judi online dengan terpidana Oei Hengky Wiryo.

Penyerahan uang rampasan negara itu dilakukan secara simbolis kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.


“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara ini dilakukan melalui mekanisme resmi ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Nurul di Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Nurul, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kejari Jakarta Barat dalam memulihkan kerugian negara selain menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Tidak hanya menjatuhkan hukuman pidana badan kepada pelaku, tetapi juga secara tegas merampas benda yang diperoleh melalui tindak pidana untuk disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Oei Hengky Wiryo (69) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis perjudian online. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Dalam menjalankan aksinya, Oei Hengky menyamarkan aliran dana judi online melalui perusahaan cangkang bernama PT A2Z Solusindo Teknologi yang didirikan pada 2018 dengan kedok bergerak di bidang teknologi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya