Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Politik

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Pembungkaman Suara Kritis!

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus adalah bentuk pembungkaman suara kritis.

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PDIP Ronny Talapessy menegaskan, aksi teror terhadap warga negara yang menyuarakan kritik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

“Pengingkaran terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,” tegas Ronny kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.


Menurut Ronny, peristiwa tersebut juga bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam program asta cita, khususnya pada poin pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta poin ketujuh mengenai penguatan reformasi politik dan hukum.

“Karena itulah demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan perilaku kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia,” ujar Ronny.

Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya