Berita

Ilustrasi artificial intelligence. (Foto: AI)

Politik

Komisi X DPR Setuju AI dan Coding Masuk Kurikulum, tapi Ada Syaratnya

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR mendukung langkah pemerintah memasukkan materi kecerdasan artifisial (AI) dan coding ke dalam kurikulum pendidikan dengan syarat penerapan tetap menjaga pengembangan nalar dan kemampuan berpikir kritis siswa.

Dukungan itu disampaikan seiring penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam pembelajaran pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut menjadi kerangka nasional untuk mengatur penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan sekaligus mendorong kesiapan siswa menghadapi perkembangan teknologi.


“Kami melihat langkah ini sebagai sebuah kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat, 13 Maret 2026. 

Menurut dia, pengaturan penggunaan teknologi di sekolah penting untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan AI yang berlebihan terhadap kemampuan berpikir siswa, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

Ia menekankan, penggunaan teknologi tidak boleh menggeser fungsi pendidikan dalam membangun logika dan penalaran.

“Pada tingkat pendidikan dasar, fokus utama sebaiknya tetap pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka tergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten. Menurutnya, jika pemerintah membatasi penggunaan AI agar siswa tidak bergantung pada teknologi, maka perlu disiapkan ruang pembelajaran yang tepat untuk memahami teknologi tersebut secara benar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya