Berita

Ilustrasi artificial intelligence. (Foto: AI)

Politik

Komisi X DPR Setuju AI dan Coding Masuk Kurikulum, tapi Ada Syaratnya

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR mendukung langkah pemerintah memasukkan materi kecerdasan artifisial (AI) dan coding ke dalam kurikulum pendidikan dengan syarat penerapan tetap menjaga pengembangan nalar dan kemampuan berpikir kritis siswa.

Dukungan itu disampaikan seiring penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam pembelajaran pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut menjadi kerangka nasional untuk mengatur penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan sekaligus mendorong kesiapan siswa menghadapi perkembangan teknologi.


“Kami melihat langkah ini sebagai sebuah kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat, 13 Maret 2026. 

Menurut dia, pengaturan penggunaan teknologi di sekolah penting untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan AI yang berlebihan terhadap kemampuan berpikir siswa, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

Ia menekankan, penggunaan teknologi tidak boleh menggeser fungsi pendidikan dalam membangun logika dan penalaran.

“Pada tingkat pendidikan dasar, fokus utama sebaiknya tetap pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka tergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten. Menurutnya, jika pemerintah membatasi penggunaan AI agar siswa tidak bergantung pada teknologi, maka perlu disiapkan ruang pembelajaran yang tepat untuk memahami teknologi tersebut secara benar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya