Berita

Ilustrasi artificial intelligence. (Foto: AI)

Politik

Komisi X DPR Setuju AI dan Coding Masuk Kurikulum, tapi Ada Syaratnya

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR mendukung langkah pemerintah memasukkan materi kecerdasan artifisial (AI) dan coding ke dalam kurikulum pendidikan dengan syarat penerapan tetap menjaga pengembangan nalar dan kemampuan berpikir kritis siswa.

Dukungan itu disampaikan seiring penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam pembelajaran pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut menjadi kerangka nasional untuk mengatur penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan sekaligus mendorong kesiapan siswa menghadapi perkembangan teknologi.


“Kami melihat langkah ini sebagai sebuah kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat, 13 Maret 2026. 

Menurut dia, pengaturan penggunaan teknologi di sekolah penting untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan AI yang berlebihan terhadap kemampuan berpikir siswa, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

Ia menekankan, penggunaan teknologi tidak boleh menggeser fungsi pendidikan dalam membangun logika dan penalaran.

“Pada tingkat pendidikan dasar, fokus utama sebaiknya tetap pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka tergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten. Menurutnya, jika pemerintah membatasi penggunaan AI agar siswa tidak bergantung pada teknologi, maka perlu disiapkan ruang pembelajaran yang tepat untuk memahami teknologi tersebut secara benar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya