Berita

Ilustrasi artificial intelligence. (Foto: AI)

Politik

Komisi X DPR Setuju AI dan Coding Masuk Kurikulum, tapi Ada Syaratnya

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR mendukung langkah pemerintah memasukkan materi kecerdasan artifisial (AI) dan coding ke dalam kurikulum pendidikan dengan syarat penerapan tetap menjaga pengembangan nalar dan kemampuan berpikir kritis siswa.

Dukungan itu disampaikan seiring penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam pembelajaran pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut menjadi kerangka nasional untuk mengatur penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan sekaligus mendorong kesiapan siswa menghadapi perkembangan teknologi.


“Kami melihat langkah ini sebagai sebuah kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat, 13 Maret 2026. 

Menurut dia, pengaturan penggunaan teknologi di sekolah penting untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan AI yang berlebihan terhadap kemampuan berpikir siswa, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

Ia menekankan, penggunaan teknologi tidak boleh menggeser fungsi pendidikan dalam membangun logika dan penalaran.

“Pada tingkat pendidikan dasar, fokus utama sebaiknya tetap pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka tergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten. Menurutnya, jika pemerintah membatasi penggunaan AI agar siswa tidak bergantung pada teknologi, maka perlu disiapkan ruang pembelajaran yang tepat untuk memahami teknologi tersebut secara benar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya