Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Jangan Andalkan OTT, Legislator Nasdem Minta KPK Perkuat Pencegahan

JUMAT, 13 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, tidak hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mengatakan, langkah penindakan yang dilakukan KPK tetap perlu dihormati sebagai bagian dari proses pemberantasan korupsi. 

“Saya kira pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Legislator Nasdem itu mengatakan OTT memang merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. 

Namun, ia berharap setiap operasi tersebut juga mampu memastikan adanya pengembalian dana hasil korupsi kepada negara.

“Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” kata Legislator Nasdem ini.

Menurut Rudianto, maraknya OTT yang terjadi hampir setiap bulan perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya konsep dan strategi yang lebih efektif agar praktik korupsi bisa dicegah sejak awal.

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi,” katanya.

Lebih jauh, Rudianto juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran Deputi Pencegahan di KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, khususnya di daerah.

“Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan. Pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini. Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah,” ucapnya.

Rudianto menambahkan, OTT biasanya terjadi secara spontan sebagai bagian dari proses penindakan hukum. 

Atas dasar itu, ia berharap langkah tersebut tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan memberikan efek jera.

“OTT itu kan seketika, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu, misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya