Berita

Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Dramaga Ciherang 1 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Pengawasan Ketat SPPG Jadi Kunci Sukses Edukasi Gizi Nasional

JUMAT, 13 MARET 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. 
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan—mulai dari dapur hingga sampai ke tangan penerima—memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa penangguhan tersebut bertujuan menata ulang fasilitas agar sesuai dengan standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II. Yakni DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit,” ujar Dony, dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Jumat, 13 Maret 2026.


BGN juga berkomitmen melakukan verifikasi dan pendampingan agar unit-unit tersebut dapat segera memenuhi persyaratan dan kembali beroperasi secara bertahap.

Pengawasan tanpa kompromi terhadap SPPG dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. 

Risang Rimbatmaja, peneliti dari Yayasan Cipta, menekankan bahwa masyarakat menggunakan "logika ekspektasi". Satu insiden kecil saja dapat merusak citra program di mata masyarakat yang mengharapkan keamanan dan kualitas gizi tinggi.

“Logika pengelola program, dalam hal ini BGN, dan logika masyarakat itu berbeda. Secara statistik, insiden pada program MBG mungkin sangat kecil, hanya 0,00 sekian persen dari total porsi yang didistribusikan. Namun bagi masyarakat, satu atau dua insiden saja sudah bisa menjadi situasi yang menghebohkan,” jelasnya.

Selain aspek higienitas, pengawasan juga harus memastikan keseimbangan gizi, termasuk keragaman menu dan ketepatan porsi. Hal ini penting mengingat hanya sekitar 6 persen masyarakat Indonesia yang mengonsumsi sayur dan buah dalam jumlah cukup.

Karena itu, program MBG dinilai memiliki potensi besar menjadi standar edukasi gizi nasional, sekaligus upaya pencegahan penyakit tidak menular di masa depan.

Namun, Risang menilai kritik masyarakat sering kali tidak menyentuh substansi gizi yang sebenarnya.

“Masyarakat biasanya tidak melihat keseimbangan gizi itu. Mereka lebih sering memprotes jumlahnya yang dianggap sedikit atau jenis lauknya. Padahal esensinya ada pada ragam makanan yang mewakili kebutuhan tubuh serta ketepatan porsinya,” ujarnya.

Situasi ini semakin diperparah dengan maraknya konsumsi Ultra Processed Food (UPF) atau makanan ultra-proses dari pabrik. 

Fenomena ini dinilai berkontribusi pada meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, stroke, dan diabetes, yang berpotensi menyerang kelompok usia 40-50 tahun di masa depan.

Karena itu, Risang menegaskan bahwa program MBG seharusnya tidak hanya dipandang sebagai program bantuan pangan.

“Program MBG adalah media edukasi strategis. Dengan pengawasan yang baik, kita tidak hanya memberi makan, tetapi juga mengubah perilaku makan bangsa menjadi lebih sehat,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya