Walikota Samarinda, Andi Harun (Foto: Instagram Porkompimkotasamarinda)
Sorotan terhadap gaya hidup Wali Kota Samarinda, Andi Harun, semakin menguat setelah publik mengetahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyewa mobil mewah Land Rover Defender dengan biaya Rp160 juta per bulan.
Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaan politikus Partai Gerindra ini juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan penelusuran RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 13 Maret 2026, Andi Harun tercatat terakhir menyampaikan LHKPN untuk periode tahun 2024. Sementara untuk laporan tahun 2025 masih berstatus belum lapor.
Dalam LHKPN 2024 yang dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2025, Andi Harun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp34.289.829.256 (Rp34,28 miliar).
Jumlah tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan laporan awal ketika ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Samarinda pada 2021. Saat itu, total kekayaan Andi Harun tercatat sebesar Rp24.979.680.556 (Rp24,97 miliar).
Artinya, dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu meningkat sebesar Rp9.310.148.700 atau sekitar Rp9,31 miliar, setara kenaikan 37,27 persen.
Data LHKPN menunjukkan porsi terbesar kekayaan Andi Harun berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Samarinda dengan nilai total mencapai Rp21,17 miliar
Selain properti, Andi Harun juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp607 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Nissan SUV tahun 2008 senilai Rp105 juta, mobil Honda SUV tahun 2008 seharga Rp142 juta, serta mobil Nissan Terra Jeep tahun 2018 dengan nilai Rp360 juta.
Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.429.840.000, surat berharga senilai Rp290.157.271, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp10.792.831.985.
Di tengah meningkatnya kekayaan tersebut, kebijakan Pemkot Samarinda menyewa mobil mewah Land Rover Defender dari PT Indorent dengan biaya Rp160 juta per bulan turut memicu kritik publik. Kontrak penyewaan kendaraan premium itu diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2023.